Ribuan buruh Banten gelar aksi unjukrasa di pusat Pemerintahan Provinsi Banten Rabu (24/11/2021)

Beritainternusa.com,Banten – Aksi unjuk rasa yang dilakukan dari berbagai serikat buruh di Banten menuai kekecewaan.

Diketahui aksi unjuk rasa itu dilakukan di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten, Rabu (24/11/2021)

Kekecewaan itu terjadi lantaran Dewan Pengupahan Provinsi Banten menunda rapat pleno penetapan Upah Minimum Kabupaten Kota (UMK) se-Provinsi Banten.

Ditundanya rapat pleno ini, sebetulnya kita merasa kecewa itu sudah pasti. Para buruh se-Banten pasti merasa kecewa itu jelas,” ujar Dewan Pengupahan Kabupaten Serang, Ahmad Fauzi kepada awak media saat dilokasi, Rabu (24/11/2021).

Fauzi menjelaskan bahwa harapan dari buruh Kabupaten Serang, mereka meminta kenaikan upah sebesar 10% itu harus terealisasi hari ini.

Tentunya, dengan didorong oleh Dewan Pengupahan Provinsi kepada Gubernur Banten.

Akan tetapi hasilnya ternyata ini diundur. Ini yang menjadi dilematis kita, makanya kenapa saya suarakan tadi kenapa berita acara sudah dibuat,” katanya.

Dijelaskan Fauzi bahwa para buruh merasa khawatir.

Sehingga akhirnya, pada saat aksi unjuk rasa banyak yang disampaikan kepada Dewan Pengupahan Provinsi.

Kenapa harus terjadi seperti ini, kita kecewa dengan keputusan seperti ini. Kalau memang hari ini bisa dilakukan rapat kembali ayo mau sampai jam berapa kita akan siap menunggu,” jelasnya.

Namun rapat pleno penetapan UMK hari ini malah ditunda.

Setelah ditundanya penetapan UMK ini, ia berharap agar semua pihak dapat mengawal bersama-sama.

Harapannya semua federasi yang ada di Provinsi Banten bisa duduk bareng, membicarakan bagaimana kelanjutan upah ini agar bisa terealisasi,” tukasnya.

[Romelih/bintb]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here