Beritainternusa.com,Jakarta – Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) menanggapi kesimpangsiuran informasi terkait peristiwa penangkapan terduga tersangka terorisme Ahmad Zain An-Najah oleh Densus 88 Anti Teror Mabes Polri.
Melalui surat edaran yang diterima awak media, Rabu (17/11/2021) yang telah resmi ditandatangani Ketua Umum K.H. Miftachul Akhyar dan Sekretaris Jenderal Amirsyah Tambunan menjelaskan beberapa poin sebagai berikut.
Pertama, MUI menyampaikan bahwa yang Ahmad Zain An-Najah benar adalah anggota Komisi Fatwa MUI yang merupakan perangkat organisasi di MUI yang fungsinya membantu Dewan Pimpinan MUI.
Kedua, dugaan keterlibatan Ahmad Zain An-Najah dalam gerakan jaringan terorisme tersebut merupakan urusan pribadinya.
MUI mempertegas bahwa keterlibatan anggotanya tersebut dan tidak ada sangkut-pautnya dengan MUI.
Selanjutnya, yang ketiga, MUI menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum untuk bekerja secara profesional.
Tentunya dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah dan dipenuhi hak-hak yang bersangkutan untuk mendapatkan perlakuan hukum yang baik dan adil sebagai warga negara.
Hal ini karena MUI berkomitmen penuh dalam mendukung penegakan hukum terhadap ancaman tindak kekerasan terorisme, sesuai poin pernyataan keempat.
Pernyataan ini juga telah tertuang dalam Fatwa MUI nomor 3 tahun 2004 tentang terorisme.
Kelima, dengan adanya penangkapan terhadap anggota MUI ini, MUI mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dari kelompok-kelompok tertentu.
Mengingat, dengan situasi seperti ini, sangat mungkin bisa saja terjadi ada kelompok yang memanfaatkan situasi ini untuk kepentingan tertentu.
Keenam, MUI mendorong semua elemen bangsa agar mendahulukan kepentingan yang lebih besar.
Yakni kepentingan keutuhan dan kedamaian bangsa dan negara.
Mengenai status Ahmad Zain An-Najah saat ini, pihaknya sementara akan menonaktifkan yang bersangkutan sebagai pengurus di MUI.
Hal ini tertuang dalam poin pernyataan ketujuh.
Penonaktifan ini akan dilakukan sampai ada kejelasan dan keputusan yang berkekuatan hukum yang dapat dipertanggungjawabkan.
Berikut profil Anggota Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ahmad Zain An Najah yang dikabarkan telah diringkus tim Densus 88 Antiteror Polri, Selasa (16/11/2021).
Kabar dari Kepolisian RI, Ahmad Zain An Najah yang ternyata adalah seorang ahli Ilmu Syariah ditangkap tim Densus 88 di Bekasi, Jawa Barat.
Melansir laman resmi Ahmad Zain An Najah, ahmadzain.com, Dr. H. Ahmad Zain An-Najah merupakan lulusan dari Universitas Al Azhar, Kairo, Mesir.
Ahmad Zain An Najah dikabarkan lulus pada tahun 2007, berpredikat Cum Laude dengan judul disertasi ‘Qadhi Husen dan pengaruhnya dalam bidang Fiqh’ di Fakultas Studi Islam.
Pria kelahiran Klaten, Jawa Tengah pada tanggal 16 Januari 1971 ini telah menikah pada tahun 2001.
Dari pernikahannya ini, Ahmad Zain An Najah dikaruniai 3 orang anak.
Mendalami ilmu dan pemahaman agama, Ahmad Zain An Najah sebelumnya juga telah menuntaskan pendidikannya S1-nya di Islamic University of Medina, Jurusan Syariah Islamiyah pada tahun 1982 hingga 1996.
Selanjutnya, demi memperdalam keilmuannya, Ahmad Zain An Najah lantas melanjutkan jenjang pendidikannya di Universitas Al Azhar Cairo fakultas Studi Islam Jurusan Syari’ah pada tahun 1997 hingga 2001.
Buah karya penulisannya yaitu Waktumu Adalah Hidupmu, Managemen Waktu dalam Islam, Banyak Jalan Menuju Syurga, Menang Tanpa Perang, Membuka Pintu Langit, Nasionalisme, Masuk Surga Bersama Keluarga dan Membangun Negara dengan Tauhid.
Sementara itu, dalam kepengurusannya sebagai anggota MUI, Ahmad Zain An-Najah merupakan anggota dari Komisi Fatwa yang atas keketuaan Prof. Dr. H. Hasanuddin AF.
Namanya tercatat dalam keanggotaan mui.or.id, sebagai anggota Komisi Fatwa dengan nomor urut anggota ke-24.
Selasa (16/11/2021) Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan membenarkan kabar penangkapan anggota fatwa MUI tersebut.
Selain Ahmad Zain An-Najah, kata Pol Ahmad Ramadhan, penyidik Densus 88 juga menangkap dua orang lainnya di Bekasi.
Mereka adalah Ustaz Ahmad Farid Okbah dan Ustaz bernama Anung Al-Hamat.
Ketiganya ditangkap oleh tim Densus 88 pada Selasa pagi tadi.
Ya, benar,” kata Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (16/11/2021).
Kendati demikian, Pol Ahmad Ramadhan belum menjelaskan lebih lanjut terkait kronologis penangkapan ketiganya.
Pol Ahmad Ramadhan menyebut, hingga saat ini, pihaknya masih menunggu informasi tim Densus 88 Antiteror Polri.
Dalam kesempatan lain, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengaku belum mengetahui informasi terkait penangkapan terduga teroris oleh tim Densus 88 Antiteror Polri.
Dugaan teroris itu tentunya dari hasil pemeriksaan dan pengembangan yang ditangkap.”
Nanti apabila sudah ada data lengkapnya akan kita sampaikan ke teman-teman. Tolong bersabar. Kita sedang lakukan pemeriksaan terhadap kasus tersebut,” jelas Dedi.
[Admin/tb]