Sejumlah murid antre menjaga jarak memasuki ruang kelasnya saat mengikuti kegiatan PTM terbatas

Beritainternusa.com,Tangerang – 749 Sekolah Dasar (SD) negeri dan 341 swasta di wilayah Kabupaten Tangerang, akan melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas mulai Senin (9/11/2021) hari ini. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Syaifullah mengaku, pelaksanaan PTM terbatas tingkat SD itu berdasarkan instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri), karena Kabupaten Tangerang telah berada pada level 1 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan masyarakat (PPKM).

Sesuai Inmemdagri dan Instruksi Bupati Tangerang, karena Kabupaten Tangerang, sudah masuk PPKM Level 1 Sekolah Jenjang SD/MI/TK/RA dan Paud sudah boleh melaksanakan PTM Terbatas,” terang Syaifullah, Minggu (8/11/2021).

Dia melanjutkan, pelaksanaan PTM terbatas harus diikuti dengan penerapan protokol kesehatan (prokes) di sekolah. Selain itu juga dengan kapasitas 50 persen siswa di dalam kelas.

Dengan ketentuan penerapan prokes sesuai dengan Permendikbud dan SKB 4 Menteri tentang petunjuk pelaksanaan PTM terbatas di Masa Pandemi Covid-19,” ucap dia.

Pihaknya juga mengeklaim bahwa pelaksanaan PTM terbatas tingkat SMP yang lebih dahulu digelar di wilayah Kabupaten Tangerang, berjalan aman dan lancar.

Alhamdulillah sampai kemarin 5 November 2021 sudah disampel Test PCR bagi 2.750 siswa SMP yang ikut PTM. Semuanya negatif,” tutur Syaifullah.

[Romelih/md/bin]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here