Pantai Baron Gunungkidul

Beritainternusa.com,Gunungkidul – Meski sudah kembali dibuka, kapasitas pengunjung di destinasi wisata Kabupaten Gunungkidul tetap dibatasi mengikuti instruksi pemerintah.

Salah satu cara untuk membatasi pengunjung dengan skema ganjil genap.

Kasat Lantas Polres Gunungkidul, AKP Martinus Sakti mengatakan pihaknya masih terus berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten untuk mematangkan skema ganjil genap tersebut.

Mekanisme ganji genap tersebut baru akan dirapatkan dengan instansi terkait pagi ini,” kata Martinus saat dihubungi, Jumat (22/10/2021).

Ia mengatakan koordinasi terutama dilakukan dengan Dinas Pariwisata Gunungkidul. Pembahasan bagaimana pengaturan skema ganjil genap ini akan dipraktikkan nantinya.

Meski baru akan dirapatkan, Martinus mengatakan sudah ada konsep dasar untuk skema ganjil genap.

Penerapannya disesuaikan antara tanggal di saat akhir pekan tersebut dengan nomor terakhir plat kendaraan.

Yang jelas di saat tanggal ganjil hanya kendaraan dengan plat nomor ganjil yang boleh masuk kawasan wisata. Hal sama berlaku saat tanggal genap,” jelasnya.

Martinus memaparkan, angka ganjil genap diambil menurut angka terakhir dari 4 deret angka plat nomor kendaraan. Kemudian disesuaikan dengan tanggal hari pemberlakukannya.

Sebagai contohnya, pada Sabtu (23/10/2021) besok merupakan tanggal ganjil. Maka plat nomor kendaraan yang boleh berkunjung adalah yang angka terakhirnya 1, 3, 5 dan seterusnya.

Begitu juga sebaliknya kalau nanti di tanggal genap,” kata Martinus.

Terkait dengan jenis kendaraan yang dikenakan aturan ini, ia mengatakan masih perlu dibahas lebih lanjut. Termasuk menentukan titik-titik pemeriksaan kendaraannya.

Adapun penerapan skema ganjil genap mengikuti Instruksi Menteri Dalam Negeri. Penerapannya dilakukan setiap hari Jumat mulai pukul 12.00 WIB hingga Minggu pukul 18.00 WIB.

Sekretaris Dispar Gunungkidul, Harry Sukmono sebelumnya menjelaskan skema ganjil-genap ini diterapkan guna mengurangi kepadatan di lokasi wisata. Sesuai Inmendagri pula, kapasitas tiap lokasi wisata dibatasi maksimal hanya 25 persennya.

Tapi untuk pengaturannya seperti apa ada di Satlantas Polres Gunungkidul dan Dinas Perhubungan. Kami berkomitmen dengan mereka,” kata Harry

[Admin/tb]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here