Spanduk penolakan bank plecit atau rentenir berkedok koperasi di Solo

Beritainternusa.com,Jabar – Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara (YLPKN) Jawa Barat menyoroti banyaknya bank emok (rentenir) yang mengatasnamakan koperasi berkeliaran di Cianjur.

Meski masih samar berkedok koperasi, hal tersebut, sudah berimbas kepada masyarakat kecil yang menjadi korban bunga utang yang tinggi.

Permasalahan hangat saat ini membahas pinjaman online, yang banyak menjerat konsumen masyarakat lemah,” ujar Ketua DPD YLPKN Jawa Barat Hendra Malik, di Cianjur Kamis (14/10/2021).

Ia mengatakan, tak sedikit warga Cianjur atau mereka yang terjerat pinjaman ke bank emok harus kehilangan rumah.

Sebenarnya, kalau mau dibuka, tak sedikit mereka yang terjerat harus kehilangan rumahnya. Pasalnya, saat minjam uang ke rentenir jika tak sanggup bayar maka berlipat ganda bunga yang harus dibayarkan sehingga tak sanggup lagi bayar lalu terpaksa harus kehilangan rumah tinggalnya,” katanya.

Hendra mengatakan, sebagai lembaga perlindungan konsumen tentunya sangat prihatin masih maraknya bank emok berkeliaran di Cianjur.

Di sini, seharusnya pemerintah Kabupaten Cianjur harus lebih jeli, keberadaan bank emok modus koperasi tersebut,” katanya.

Dikatakan Hendra Malik, pemerintah daerah tentunya harus mencarikan solusi agar mereka masyarakat kecil atau warung-warung kecil tak lagi harus meminjam uang ke bank emok.

Seharusnya pemerintah menjadi solusi, disaat masyarakat sedang kesulitan harus hadir. Berikan edukasi dan juga modal bagi para pelaku usaha kecil agar terhindar dari bank emok,” katanya.

[Admin/tb]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here