Beritainternusa.com,Jakarta – Mafia tanah selalu membuat masalah sengketa lahan di Indonesia menjadi rumit. Mereka tidak bermain sendirian. Tidak sedikit pengadilan juga terlibat main mata dengan para mafia.
Menko Polhukam Mahfud MD menyoroti maraknya mafia tanah. Masalah ini bahkan menjadi buah bibir masyarakat. Harus diakui Mahfud bahwa beragam aksi mafia tanah memang kerap melibatkan peran pengadilan.
Dalam melakukan aksinya, mafia tanah kerap melakukan aksinya dengan peradilan,” kata Mahfud MD dalam seminar secara virtual, Kamis (7/10/2021).
Kenyataan ini, kata Mahfud, mengacu pada definisi tanah sebagai kolaborasi pejabat pemilik kewenangan dengan pihak yang merugikan negara dan masyarakat. Bahkan cara mereka menguasai tanah secara hukum dilakukan dengan berbagai cara koruptif.
Menurut mantan ketua Mahkamah Konstitusi itu, semua pihak terlibat dengan mafia tanah memiliki peran penting. Sehingga kasus sengketa tanah ini sudah mengikat dari hulu ke hilir. Menyebabkan masyarakat terkena dampaknya.
Praktik-praktik mafia tanah telah menggurita dari hulu hingga hilir termasuk oknum lembaga pengadilan. Akibatnya dirasakan oleh publik,” ujar Mahfud.
Mahfud mengaku memiliki contoh nyata bagaimana mafia tanah bermain. Kala itu pernah ada masyarakat mengadu kepada aparat terkait kasus sengketa dengan pengembang. Usai melapor, masyarakat tersebut justru ditahan dan dianggap menyerobot lahan.
Apa buktinya? Pengembang itu sudah memiliki sertifikat, padahal dia (masyarakat) tinggal di situ secara turun temurun,” kata Mahfud menceritakan pengalamannya sebelum menjabat menteri.
Untuk itu, dirinya meminta Komisi Yudisial ikut mencegah sekaligus memberantas para mafia tanah yang meresahkan masyarakat ini. Sehingga ke depan tidak ada lagi mafia tanah yang dapat beraksi di negeri ini.
Komisi Yudisial bersama dengan aparat hukum dapat menyusun petunjuk pencegahan dan pemberantasan di pengadilan terutama soal kasus pertanahan,” ujar dia menambahkan.
[Admin/md]