Beritainternusa.com,Gunungkidul – Aparat kepolisian berhasil mengungkap para pelaku pencurian uang senilai Rp 8,13 juta yang terjadi di SD Negeri 2 Pucanganom, Rongkop, Gunungkidul.
Ironisnya para pelaku adalah lima anak pelajar yang masih dibawah umur.
Kasubbag Humas Polres Gunungkidul Iptu Suryanto menyampaikan para pelaku terungkap kurang dari 24 jam sejak kejadian dilaporkan.
Kasus pencurian tersebut diketahui oleh salah seorang pengajar pada Selasa (07/09/2021) pagi.
Dari kelima pelaku anak yang paling tuabaru berumur 12 tahun, sebagian ada yang masih sekolah di sana, sisanya sudah lulus,” jelasnya pada wartawan, Kamis (09/09/2021).
Begitu terungkap, Suryanto mengatakan kelima anak tersebut sempat diamankan.
Mereka lantas diperiksa oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA), Satreskrim Polres Gunungkidul.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh, rupanya kelima anak tersebut sengaja mencuri untuk keperluan pribadi.
Uang hasil curian tersebut sebagian mereka gunakan untuk jajan,” ungkap Suryanto.
Lantaran statusnya masih di bawah umur, kelima anak tersebut tidak dilakukan penahanan.
Saat ini seluruhnya sudah dipulangkan ke orangtuanya masing-masing.
Namun Suryanto mengatakan pembinaan atau diversi tetap dilakukan pada anak-anak tersebut.
Pembinaan akan dilakukan oleh UPPA Satreskrim Polres Gunungkidul.
Pendampingan juga akan kami lakukan saat dipertemukan dengan pihak sekolah,” kata Suryanto.
Peristiwa pencurian bermula saat salah satu tenaga pengajar di SDN 2 Pucanganom mendapati uang senilai Rp 8.138.000,00 hilang dari laci miliknya.
Adapun uang tersebut merupakan kas sekolah.
Kapolsek Rongkop AKP Edy Ganefiono mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan TKP, pihaknya mendapati bekas congkelan di salah satu jendela.
Selain itu, meja guru yang bersangkutan juga dalam kondisi berantakan.
Pelaku diperkirakan masuk lewat jendela tersebut, kemudian keluar lagi lewat jendela yang sama setelah beraksi,” jelas Edy lewat keterangannya Selasa lalu.
[Admin/tb]