Beritainternusa.com,Gunungkidul – Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gunungkidul memperkuat penyekatan di sejumlah titik untuk antisipasi calon wisatawan.
Tindakan diambil mengingat wilayah ini masih PPKM Level 4, sedangkan calon wisatawan yang berdatangan semakin banyak.
Kasat Lantas Polres Gunungkidul AKP Martinus Sakti mengatakan penyekatan ini juga menjadi upaya membantu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk menghalau calon wisatawan.
Kami siagakan setidaknya 20 personel untuk membantu penyekatan, ditambah dukungan dari Polsek,” jelas Martinus pada wartawan, Senin (06/09/2021).
Ia mengatakan penyekatan terutama dilakukan di jalur-jalur strategis. Selain TPR Baron, tindakan dilakukan di Persimpangan Mulo Wonosari, Jatiayu Karangmojo, serta Bedoyo Ponjong.
Menurut Martinus, jalur-jalur ini jadi akses utama bagi calon wisatawan yang akan menuju kawasan pantai selatan. Terutama bagi mereka yang berasal dari luar daerah seperti Jawa Tengah dan daerah lainnya.
Kami mulai penyekatan di titik-titik itu untuk menghalau calon wisatawan,” katanya.
Menurut Martinus, penyekatan perlu diperkuat mengingat di perpanjangan yang terakhir, sebagian wilayah Jawa Tengah masuk PPKM Level 3. Sedangkan aglomerasi DIY masih di Level 4.
Sebelumnya, Sekretaris Dinas Pariwisata (Dispar) Gunungkidul Harry Sukmono mengatakan sudah menambah jumlah personel penjagaan. Mereka berasal dari TNI, POLRI, Dinas Perhubungan, Satpol-PP, hingga SAR.
Tambahan petugas ini akan berjaga di jalur-jalur tikus untuk masuk ke kawasan pantai selatan. Seperti di dekat Pantai Sepanjang dan Pantai Drini.
Kami maksimalkan pengawasan di jalur-jalur tersebut sehingga calon wisatawan bisa dihalau,” ujar Harry.
Dispar Gunungkidul sendiri sudah menempatkan seluruh petugasnya di pos-pos Tempat Pemungutan Retribusi (TPR). Mereka disebut berjaga selama 24 jam dengan mekanisme shift.
Agar lebih optimal, Harry mengatakan koordinasi dengan kalurahan setempat juga dilakukan. Mereka diminta untuk turut menempatkan petugas di jalur masuk pantai.
Kami libatkan pamong dari tiga kalurahan, yaitu Kemadang, Ngestirejo, dan Banjarejo,” jelasnya.
[Admin/tb]