Beritainternusa.com,Gunungkidul – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Gunungkidul bersama Polsek Rongkop berpatroli di Jalan Jalur Lintas Selatan (JJLS) untuk mengantisipasi balapan liar.
Walhasil puluhan sepeda motor diamankan selama dua hari berturut-turut.
Kapolsek Rongkop AKP Edy Ganefiono menyampaikan patroli dilakukan pada hari Sabtu (04/09/2021) dan Minggu (05/09/2021) sore kemarin.
Wilayah patroli meliputi sepanjang JJLS, yaitu Pertigaan Watumanten serta Semugih-Bendorubuh-Saban-Duwet, Karangmuni,” jelas Edy pada awak media, Senin (06/09/2021).
Ia mengungkapkan saat patroli dilakukan, pihaknya tidak mendapati terjadinya balap liar. Adapun kawasan JJLS kerap digunakan para remaja untuk melakukan balap liar tersebut.
Meski demikian, Edy mengatakan setidaknya ada 21 sepeda motor yang diamankan aparat selama dua hari patroli karena kendaraan tersebut dinilai melanggar.
Pelanggaran tersebut seperti knalpot blombongan, hingga tanpa surat kendaraan lengkap,” ungkapnya.
Walau tak didapati balap liar, Edy mengatakan pihaknya mendapati sejumlah remaja yang berkerumun di jalur tersebut, mereka diimbau agar segera membubarkan diri.
Kasat Lantas Polres Gunungkidul AKP Martinus Griavinto Sakti mengatakan patroli dilakukan sebagai bentuk antisipasi, sebab di JJLS sering digunakan sebagai lokasi balap liar.
Biasanya dilakukan oleh para pemuda dari berbagai wilayah yang menggunakan motor dengan knalpot blombongan,” jelas Martinus.
Seluruh kendaraan yang diamankan aparat kini ditempatkan di Polres Gunungkidul. Selain sepeda motor, aparat juga mengamankan sejumlah SIM dan STNK.
[Admin/tb]