Kabid penegakan perda Satpol PP Gunungkidul Sugiti sedang berdiskusi dengan panitia penyelenggara pagelaran wayang kulit

Beritainternusa.com,GunungkidulPentas wayang kulit di Balai Kalurahan Ngleri, Kapanewon Playen dibubarkan petugas Tim Pengendalian Pengawasan dan Penegakan Hukum (Dalwas Gakkum) Gunungkidul pada Minggu (22/08/2021) malam. Pasalnya, kegiatan tersebut mengundang massa berdatangan dan menimbulkan kerumunan.

Kepala Bidang Penegakan Perda, Satpol-PP Gunungkidul, Sugito mengungkapkan pihaknya menerima laporan adanya kegiatan tersebut pada Minggu sore, lalu aparat bergerak ke lokasi untuk mengecek.

Saat kami datang, kegiatan sudah separuh mulai dan banyak warga yang sudah berdatangan,” jelasnya saat dikonfirmasi wartawan pada Senin (23/08/2021).

Sugito menyebut setidaknya sudah ada ratusan warga yang datang untuk menonton pagelaran wayang kulit. Pentas tersebut juga memicu warga dari wilayah lain berdatangan, termasuk para pedagang.

Lantaran masih dalam penerapan PPKM Level 4 dan pandemi, aparat pun berdiskusi dengan penyelenggara agar segera menghentikan acara. Penonton pun kemudian membubarkan diri.

Acaranya ditutup oleh dalang wayang kulit, awalnya mengaku tanpa penonton, tapi ternyata tetap menarik perhatian warga,” kata Sugito.

Berdasarkan pembicaraan, pentas wayang kulit digelar dengan alasan sebagai bentuk syukuran. Adapun penggagasnya merupakan warga setempat.

Sugito juga mengungkapkan bahwa Lurah Ngleri pernah mengajukan permohonan izin rekomendasi ke Kapanewon Playen. Menurutnya, izin tidak diberikan, namun kegiatan justru tetap digelar di Balai Kalurahan Ngleri.

Mengingat tidak ada izin dan juga masih PPKM, akhirnya disepakati untuk bubar,” jelasnya.

Terpisah, Panewu Playen Muhammad Setyawan mengklaim sama sekali tidak memberikan rekomendasi digelarnya wayang kulit tersebut, alasannya, karena kegiatan itu berpotensi menimbulkan massa.

Ia pun menegaskan tidak akan memberikan rekomendasi izin kegiatan apapun jika ada yang mengajukan. Ia menyatakan pihaknya mengikuti kebijakan PPKM Level 4 yang ditetapkan pemerintah.

Kami minta warga bersabar dan mematuhi aturan yang berlaku, jangan menggelar kegiatan yang menimbulkan kerumunan,” kata Setyawan.

[Admin/tb]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here