Reka ulang kasus pembunuhan wanita di Patok Koang Pacitan

Beritainternusa.com,Pacitan –  Kasus pembunuhan seorang wanita yang ditemukan di Patok Koang pada Jumat (6/8/2021) lalu menyimpan duka yang cukup mendalam bagi keluarga. Pasalnya, keterangan awal tersangka, Irfan (24), berubah total dengan reka ulang saat kejadian.

Pengakuan Irfan pada awal pemeriksaan mengatakan, dirinya membunuh  karena terbakar api cemburu melihat foto laki laki-lain di handphone korban (DS) yang diduga adalah pacar korban. Sehingga spontan tersangka merebut handphone korban dan kemudian memukulnya dengan batu.

Namun saat rekonstruksi, ditemukan fakta baru, bahwa tersangka telah merencanakan aksi pembunuhan kepada korban.

Ada 28 adegan pembunuhan, dan fakta baru muncul. Pelaku membunuh bukan karena spontan cemburu, tapi karena memang cemburu lama dan sudah merencanakan aksi tersebut,”kata Kasat Reskrim AKP Juwair, kamis (20/08/2021).

Ditemukan fakta, bahwa Irfan (tersangka) mempunyai niat menghabisi korban sejak awal, karena tersangka mendengar kabar bahwa korban telah mempunyai pacar.

Dugaan awal adalah pembunuhan dengan kekerasan, pasal 338. Namun kemudian pasca reka ulang adegan pembunuhan, berubah menjadi pembunuhan berencana. Dan sesuai pasal 340, pelaku di ancam hukuman penjara seumur hidup,”jelas Kasat Reskrim.

Temuan fakta baru ini, diperjelas oleh kanit Reskrim Polsek Pacitan, Ipda Yuyun Krisbiantoro bahwa pelaku diam diam meyelinap ke belakang, mengambil batu dan langsung dipukulkan ke kepala korban.

Temuan baru saat di tempat kejadian perkara yaitu Patok Koang, mereka awalnya hanya duduk-duduk berdua memandang pantai dengan jarak duduk yang tidak berdekatan, lalu kemudian Irfan jalan ke belakang korban, mengambil batu dan langsung dipukulkan ke kepala korban,”ungkap Kanit kepada wartawan.

Setelah dipukul korban akhirnya jatuh terlentang, pelaku lalu menutup kepala korban dengan jaket dan kembali memukulnya dengan batu. Setelah korban tidak berdaya lalu pelaku membuka pakaian korban dan mencabuli.

Setelah mencabuli korban yang sudah tak berdaya lalu pelaku membuang korban.Dari hasil rekontruksi hari ini jelas, bahwa pembunuhan yang terjadi sudah direncanakan, dan ancaman hukumannya akan lebih berat, pungkas Ipda Yuyun.

[Admin/pct]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here