Beritainternusa.com,Jakarta – Pejuang Taliban telah menguasai Ibu Kota Afghanistan pada Minggu (15/8/2021) malam lalu. Menanggapi hal itu, Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana mengatakan, Indonesia tidak perlu tergesa-gesa memberikan pengakuan pada pemerintahan baru di sana.
Indonesia perlu menunggu beberapa saat untuk mengakui pergantian pemerintah, mengingat hingga saat ini belum ada kepastian siapa yang menjadi pemimpin dalam pemerintahan,” katanya, Rabu (18/8/2021).
Hikmahanto menuturkan, ada dua mekanisme pergantian pemerintahan dalam hukum internasional, yakni konstitusional dan inkonstitusional. Konstitusional maksudnya pergantian pemerintah berproses berdasarkan konstitusi. Sementara jika inkonstitusional maksudnya pergantian pemerintah tidak berdasarkan konstitusi di satu negara.
Jika dilihat yang terjadi di Afghanistan saat ini termasuk dalam pergantian pemerintahan inkonstitusional. Karena itu perlu ditunggu sampai diketahui siapa individu yang menjadi pemegang kekuasaan di Afghanistan. “Oleh karenanya Indonesia tidak perlu tergesa-gesa dalam memberikan pengakuan kepada pemerintahan baru,” tegasnya.
Lebih lanjut, Hikmahanto menambahkan, ada tiga faktor yang harus menjadi pertimbangan Pemerintah Indonesia dalam memberikan pengakuan. Pertama, konstelasi internal di Afghanistan. Kedua, pandangan masyarakat internasional. Terakhir, pertimbangan politis internal di Indonesia.
Bentuk pengakuan Indonesia bisa tegas, tapi dapat pula secara diam-diam kepada pemerintahan baru di Afghanistan. Tegas maksudnya Indonesia menyatakan atau memberi selamat kepada pemerintahan baru. “Jika secara diam-diam, maksudnya tanpa ada pernyataan namun Indonesia sudah berhubungan dengan pemerintah baru di Afghanistan,” ucapnya.
Hikmahanto menuturkan, jika pemerintah terlalu tergesa-gesa memberi pengakuan, dikhawatirkan justru menjadi fatal. Alasannya, sampai saat ini belum diketahui secara pasti siapa yang memimpin di negara itu.
Bila asal mengakui individu tertentu, justru bisa menjadi sumber masalah bagi internal Afghanistan, mengingat saat ini sedang berlangsung negosiasi damai terkait siapa yang menjadi pemimpin baru,” tutupnya.
[Admin/md]