Beritainternusa.com,Semarang – Sekelompok orang yang mengaku relawan memalak keluarga pasien untuk membayar sejumlah uang agar jenazah keluarganya yang terpapar Covid-19 diurus oleh mereka.
Harga yang dipatok para oknum bervariasi, yakni paket komplit dari pemulasaran hingga pemakaman dipatok dari Rp 8 juta hingga Rp 16 juta.
Padahal normalnya, biaya tersebut berkisar di angka Rp 3 juta.
Kami sudah temukan kasus itu sebanyak tiga kali di Kota Semarang,” terang relawan Covid-19 yang juga Ketua Tim Ronggolawe Semarang Lucky kepada wartawan, Selasa (3/8/2021).
Menurutnya, tiga kasus itu terjadi di wilayah Kelurahan Bendan Ngisor, Gajahmungkur.
Berikutnya di Jangli, Tembalang dan Jomblang, Candisari.
Untuk Bendan Ngisor ada keluarga yang dimintai sejumlah uang Rp13,5 juta, Jangli sebesar Rp16 juta dan Jomblang sebesar Rp9 juta.
Modusnya untuk biaya all in mulai dari biaya pemulasaran, tanah makam dan ambulans,” ujarnya.
Dijelaskan, ada dua korban yang telah termakan modus para oknum.
Pertama di kawasan Jangli, keluarga pasien terpaksa harus bernego agar jenazah keluarganya di makamkan.
Awalnya mereka dikenai tarif Rp16 juta.
Mereka yang merupakan keluarga ekonomi pas-pasan terpaksa harus nego dengan sang oknum.
Setelah negosiasi, keluarga harus mengeluarkan biaya sebesar Rp 11,5 juta.
Kedua, di Bendan Ngisor keluarga korban tanpa nego langsung membayar Rp13,5 juta kepada para oknum.
Ya ada penjual ada pembeli.
Mereka ga tahu kalau biaya itu sebenarnya gratis, semisal keluar biaya ngurus jenazah Covid tak semahal itu,” ungkapnya.
Dia mengungkapkan, biaya pemulasaran dan pemakaman bagi warga isoman sebenarnya gratis.
Hanya saja keluarga perlu menyediakan peti jenazah dan ubo rampe atau pelengkap mulai dari plastik, kain kafan, batu nisan dan lainnya.
Umumnya satu paket barang itu mentok di harga Rp3 juta.
Untuk tanah makam itu tergantung tiap lokasi yang di luar penanganan relawan Covid-19.
Sedangkan biaya pemulasaraan jenazah dari relawan Covid-19 bisa dimanfaatkan oleh masyarakat secara gratis,” ungkapnya.
Dia menyebut, para oknum yang tega memanfaatkan kondisi pandemi dengan mengelabui para keluarga pasien itu ternyata mereka berstatus sebagai modin, ketua RT dan relawan dari satuan pencinta alam.
Saya yakin kejadian ini seperti fenomena gunung es.
Banyak keluarga pasien Covid-19 yang termakan modus para oknum tersebut,” terangnya.
Kepala kamar jenazah RSUP dr.Kariadi Semarang dr. Raden Panji Uva Utomo mengatakan, menyayangkan ketika ada oknum relawan meminta bayaran tinggi kepada para keluarga penderita Covid-19.
Harusnya gratis, Keluarga hanya perlu beli peti dan perlengkapan lainnya.
Untuk petugas pemulasaraan dan pemakaman bisa mengakses relawan Covid-19 yang telah kami latih,” katanya.
Dihimpun dari laman https://siagacorona.semarangkota.go.id/ kasus postif Corona, update terakhir Selasa 3 Agustus 2021, total kasus terkonfirmasi di angka 81.880.
Dengan rincian 930 pasien masih menjalani perawatan, 544 dari dalam Kota Semarang, dan 386 berasal dari luar Kota Semarang.
Pasien sembuh mencapai 74.949 sedangkan pasien meninggal sebanyak 6.001 kasus. Untuk kasus suspek sebanyak 194 kasus dan 118 kasus probable.
Respons Pemkot Semarang
Kepala Bidang Pertamanan dan Pemakaman Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Semarang, Murni Ediati mengakui, mendengar isu tersebut.
Dia pun menegaskan, Pemerintah Kota Semarang tidak memungut biaya apapun dalam proses pemakaman jenazah Covid-19.
Sesuai arahan wali kota, pemakaman jenazah Covid-19 dipusatkan di TPU Jatisari. Disperkim sendiri telah menyediakan petugas gali kubur di sana.
Yang jelas, kalau dari Disperkim tidak pernah ada kaitannya dengan itu. Di Jatisari, semua free atas dawuh Pak Wali dan Pak Kadinas. Tugasnya hanya menyediakan lubang. Memandikan, pemulasaran, itu bukan tugas Disperkim. Kami hanya menyediakan lubang,” terangnya.
Dia juga selalu memberi pesan kepada seluruh petugas yang bertugas di TPU Jatisari agar tidak meminta apapun kepada keluarga atau ahli waris.
Adapun jika jenazah Covid-19 dimakamkan di TPU lain, kata dia, biasanya ada biaya gali kubur mengingat Disperkim tidak memiliki gali kubur di setiap TPU.
Biaya gali kubur itu pun bukan atas nama Disperkim melainkan atas kesepakatan antara penggali kubur dan keluarga atau ahli waris.
Jadi, itu dil-dilan warga sama warga. Kami belum punya tenaga gali kubur. Makanya, ke depan kami ingin rekrut tenaga gali kubur. Khusus pemakaman Covid-19 di Jatisari sudah kami siapakan,” jelasnya.
[Admin/tb]