Beritainternusa.com,Jakarta – Indonesia Police Watch (IPW) meminta Bareskrim Polri mengambil alih kasus sumbangan hibah dana Rp 2 triliun dari keluarga Akidi Tio yang bikin geger. IPW turut mendesak Polri agar memeriksa Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Eko Indra Heri.
Bareskrim Polri harus mengambil alih kasus sumbangan hibah dana Rp 2 triliun keluarga Akidi Tio dan memeriksa Kapolda Irjen Eko Indra Heri,” ujar Plt Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso kepada wartawan, Senin (2/8/2021) malam.
Pasalnya, Kapolda Sumsel yang langsung menerima sumbangan secara simbolis dari anak bungsu Akidi Tio, Heriyanti. Namun, uang untuk penanganan COVID-19 di Palembang dan Sumsel itu belum dapat dicairkan,” sambungnya.
Sugeng menjelaskan dana sumbangan yang tak kunjung cair itu membuat gaduh. Dia mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Irjen Eko dari jabatannya.
Hal itu, yang membuat kegaduhan di tanah air dan mempermalukan institusi Polri. Karenanya, dalam menangani kasus sumbangan itu, IPW mendesak Kapolri Jenderal Sigit Listyo menonaktifkan Kapolda Sumsel,” kata Sugeng.
Lebih lanjut, Sugeng menyebut Irjen Eko tidak profesional, tidak cermat, dan tidak jeli. Seharusnya, kata Sugeng, Irjen Eko memastikan bahwa dana Rp 2 triliun Akidi Tio itu memang ada sebelum dipublikasikan.
Sugeng juga berpendapat Kapolda Sumsel Irjen Eko tidak tepat menerima sumbangan tersebut karena bukan tupoksinya. Menurutnya, sumbangan untuk dana COVID-19 tersebut seharusnya diberikan kepada Satgas COVID-19.
Proses pemeriksaan anak Akidi Tio, Heryati oleh Polda Sumsel harus dilihat sebagai usaha Kapolda Sumsel membersihkan diri dari sikap tidak profesional menerima sumbangan tersebut,” terangnya.
Sementara itu, Sugeng juga mengkritik penetapan tersangka Heriyanti, yang secara tiba-tiba diralat. Dia khawatir dana sumbangan sebesar Rp 2 triliun itu hanya prank.
Ini potensi adanya prank. Nah lho, masa mau bilang tersangka lagi. Ini betul-betul tidak profesional Kapolda Sumsel,” imbuh Sugeng.
Sebelumnya, Dirintelkam Polda Sumsel Kombes Ratno Kuncoro menyebut anak Akidi Tio, Heriyanti, telah menjadi tersangka terkait sumbangan Rp 2 triliun. Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi kemudian menyampaikan pernyataan berbeda.
Statusnya saat ini masih proses pemeriksaan. Belum (tersangka) ” kata Kombes Supriadi, menjawab pernyataan soal Dirintel Polda Sumsel yang menyebut Heriyanti sudah menjadi tersangka di Mapolda Sumsel, Senin (2/8/2021).
Dia kemudian menjelaskan keperluan Heriyanti datang ke Polda Sumsel. Menurutnya, Heriyanti datang untuk menjelaskan soal bilyet giro terkait pencairan dana Rp 2 triliun itu.
Ini kan direncanakan akan diserahkan melalui bilyet giro. Sehingga, pada waktunya, bilyet giro ini belum bisa dicairkan. Kenapa? Karena ada teknis yang harus diselesaikan,” ucapnya.
Dia mengatakan Polda Sumsel mengundang Heriyanti untuk memberi penjelasan. Dia mengatakan tak ada penangkapan terhadap anak Akidi Tioitu.
Kita tidak menangkap ibu Heriyanti. Tapi kita mengundang untuk datang ke polda untuk memberikan klarifikasi terkait dengan rencana penyerahan dana uang Rp 2 T melalui bilyet giro. Sampai saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh Pak Dirkrimum terkait dengan rencana penyerahan bantuan sebanyak Rp 2 T tersebut. Mudah-mudahan dalam waktu dekat kalau tidak ada kendala bisa diselesaikan pemeriksaannya,” tuturnya.
[Admin/dt]