Beritainternusa.com,Gunungkidul – Kasus bunuh diri di Gunungkidul mengalami peningkatan signifikan setengah tahun 2021 ini. Jumlahnya bahkan sudah melampaui angka di 2020 dan hampir menyamai angka di 2019.
Kepala Subbagian Humas Kepolisian Resor Gunungkidul, Iptu Suryanto mengatakan, mendekati akhir Juli 2021, jumlah kejadian bunuh diri di yang tercatat dan terlaporkan mencapai 32 kasus. “Dua kejadian terakhir dilaporkan pada Kamis (29/7/2021) lalu,” kata Suryanto, Jumat (30/7/2021).
Kejadian pertama dilaporkan terjadi pada Kamis pukul 03.00 WIB dini hari di Kapanewon Tepus. Berselang hampir dua jam kemudian atau pukul 04.45 WIB, kejadian kedua dilaporkan terjadi di Rongkop. “Selama 2021 baru sekali ini dilaporkan dua kejadian sekaligus dalam sehari,” ujarnya.
Angka kasus pada tahun ini terbilang tinggi, mengingat saat ini masih tengah tahun, sedangkan sepanjang 2019 lalu ada 33 kasus dan 2020 ada 29 kasus. Polisi sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul dalam upaya menekan angka kasus bunuh diri.
Setiap ada kasus baru, kejadian akan langsung dilaporkan ke Satuan Tugas (Satgas) Berani Hidup di bawah binaan Pemkab Gunungkidul. “Bhabinkamtibmas di tiap kalurahan kami gerakkan untuk mencegah warga setempat melakukan aksi bunuh diri,” kata Suryanto.
Relawan Inti Mata Jiwa (IMAJI), Wage Dhaksinarga pun mengakui adanya tren kenaikan angka kasus bunuh diri tahun ini. Pihaknya belum mengetahui penyebab pastinya. IMAJI sudah menyampaikan masukan ke Bupati Gunungkidul Sunaryanta untuk penanganan dan pencegahan bunuh diri. Menurutnya, Sunaryanta merespon positif masukan tersebut.
Itu bisa dilihat dari wacana beliau yang ingin ada program penanganan kasus bunuh diri dan kesehatan jiwa,” kata Wage.
Sayangnya, upaya tersebut masih terkendala minimnya anggaran, lantaran saat ini fokusnya masih di penanganan Covid-19. Luasnya wilayah Gunungkidul juga menjadi pertimbangan.
Terlepas dari kendala tersebut, Wage tetap berharap Pemkab Gunungkidul serius dalam menyikapi fenomena bunuh diri di masyarakat, termasuk menjalankan program pencegahan secara berkelanjutan. “Tentunya harus menyentuh langsung ke kelompok warga yang rawan melakukan aksi tersebut,” ujarnya.
[Admin/tb]