Petugas gabungan sedang patroli berskala besar di Pacitan

Beritainternusa.com,Pacitan – Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Pacitan menggelar patroli secara serentak berskala besar dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di Kabupaten Pacitan pada Jumat (23/7/2021) malam.

Kapolres Pacitan AKBP Wiwit Ari Wibisono mempimpin apel gelar pasukan patroli berskala besar tersebut. Kegiatan operasi ini dilakukan malam hari sekitar pukul 21.00 WIB.

Kegiatan ini dilakukan sesuai instruksi surat telegram Kapolri kepada jajarannya untuk melaksanakan patroli berskala besar di masa PPKM Darurat.

Hal ini dilakukan karena memperhatikan perkembangan situasi kamtibmas dan penyebaran COVID-19 di seluruh Indonesia yang sampai saat ini masih terus menunjukan tren peningkatan yang signifikan.

Dalam kegiatan tersebut, aparat gabungan dari Polri, TNI dan Satpol PP Pacitan melaksanakan patroli di sejumlah titik, yaitu kawasan alun-alun Pacitan dan Jalur Lintas Selatan (JLS) wilayah kota.

Giat malam hari ini adalah giat patroli secara serentak yaitu berskala besar, dipimpin langsung oleh Kapolres, didukung TNI-POLRI, Satpol PP, kita tadi melaksanakan patroli ke alun-alun dan JLS,”kata Kasatlantas Polres Pacitan AKP Budi Setiyono, saat dikonfirmasi awak media di sela-sela kegiatan patroli pada Jumat malam (23/7/2021).

Menurut Kasatlantas, Pacitan sendiri masuk ke PPKM level 3 yang berlaku mulai Rabu (21/7/2021) hingga Minggu (25/7/2021) malam.

Kebetulan wilayah kita terkait PPKM level 3, PPKM darurat namun ada kelonggaran dari level 3 itu, kita tadi melaksanakan patroli ke alun-alun dan JLS,”ujarnya.

Dalam kegiatan patroli berskala besar itu, Kasatlantas mengatakan para petugas PPKM mengimbau para pedagang untuk menutup lapaknya di masa PPKM level 3 itu per pukul 21.00 WIB.

Menghimbau kepada penjual makanan dan minuman disarankan jam 9 harus ditutup, kalau yang beli harus take away, dibungkus, dimakan di rumah,”pungkasnya.

Selain melakukan imbauan untuk para pedagang, petugas PPKM juga memberikan bantuan sosial kepada para pedagang yang terdampak kebijakan PPKM level 3.

[Admin/pct]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here