Beritainternusa.com,Jakarta – Kebijakan pemerintah dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegaitan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19, memunculkan aksi massa di beberapa tempat. Di Jakarta, demo menolak PPKM darurat sempat terjadi di kawasan Cikini.
Demo yang diikuti oleh puluhan mahasiswa yang membawa bendera Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), pada Senin (19/7/2021) kemarin itu berujung ricuh. 15 mahasiswa diamankan polisi dari aksi tersebut.
(Demo menolak) terkait dengan PPKM darurat,” kata Kabag Ops Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Guntur saat dihubungi awak media, Senin (19/7/2021).
Menurut Guntur, demo mahasiswa tersebut tidak mengantongi izin dari kepolisian. Para mahasiswa juga disebut menutup akses jalan.
Udah nggak ada izin udah gitu nutup jalan. Orang kan itu banyak ambulans yang mau ke RSCM. Udah nyiapin buat bakar ban juga,” jelas Guntur.
Polisi kemudian mengimbau massa untuk membubarkan diri. Namun massa tetap bertahan, sehingga terjadi gesekan.
Sempat terjadi kericuhan dalam pembubaran massa ini. Menurut polisi, massa melawan dengan melempar batu ke arah petugas.
Jadi mereka udah nutup jalan, ada ban. Nah sebagai petugas kan kita bersihin dulu biar orang bisa lewat. Begitu suruh bubar temannya melawan, mulai pukul pakai megaphone. Akhirnya kita dorong pakai sirene mobil eh malah ditimpuki kita. Kita amankan karena udah anarkis,” terang Guntur.
Tidak ada korban dilaporkan dalam kejadian ini. Namun 15 mahasiswa pendemo kemudian diamankan ke Polda Metro Jaya.
15 mahasiswa itu kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan. Pada Selasa (20/7/2021) sore kemarin, 15 mahasiswa itu dipulangkan.
Hari ini (kemarin-red) sudah dikembalikan,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat saat dihubungi awak media, Selasa (20/7/2021).
Para mahasiswa itu sempat diperiksa di Polda Metro Jaya. Mereka kemudian dipulangkan dengan status sebagai saksi.
Statusnya saksi,” ucap Tubagus.
Tubagus menjelaskan soal penangkapan terhadap 15 mahasiswa tersebut. Menurut Tubagus, mahasiswa tersebut melanggar protokol kesehatan di masa PPKM darurat.
Kemarin diamankan, diduga melanggar kan. Kita tahu PPKM darurat nggak boleh ada unjuk rasa, dia melaksanakan, kita amankan,” terang Tubagus.
Dia menambahkan pihaknya tidak melarang warga dalam menyampaikan aspirasi. Namun, selama PPKM darurat, masyarakat diimbau tidak menimbulkan kerumunan. Demo itu diikuti puluhan mahasiswa.
Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Pusat masih menyelidiki kasus ini. Polisi saat ini tengah mencari oknum yang menggerakkan massa agar turun ke jalan.
Sementara kita periksa saksi. Kita cari penggeraknya,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat saat dihubungi awak media, Selasa (20/7/2021).
Ke depan, polisi tidak menutup kemungkinan untuk memeriksa sejumlah saksi guna menelusuri oknum penggerak massa itu.
[Admin/dt]