Beritainternusa.com,Jakarta – Keributan sempat terjadi di pos penyekatan PPKM darurat di Daan Mogot, Jakarta Barat usai anggota Paspampres disetop petugas. Suasana sempat makin panas gara-gara ucapan salah satu oknum polisi ke anggota Paspampres.
Peristiwa ini terjadi pada Rabu (7/7/2021) di Daan Mogot, Jakarta Barat. Seperti diketahui, sejumlah ruas jalan di Jakarta disekat saat PPKM darurat untuk membatasi mobilitas masyarakat. Salah satunya adalah di Daan Mogot.
Video kejadian ini lalu viral di masyarakat. Anggota Paspampres Praka IG diketahui melintas di penyekatan tersebut dan disetop. Di tengah keributan, ada percakapan antara petugas dan Praka IG.
Kalau kamu Paspampres, kenapa memang?” ujar seorang polisi seperti dilihat dalam video yang beredar.
Iya, saya salah,” ujar Praka IG.
Kemudian sejumlah anggota TNI yang bertugas di penyekatan memeriksa Praka IG.
KTA-mu mana?” tanya anggota TNI.
Kejadian ini berbuntut panjang. Berikut penjelasan polisi.
Kapolres Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo mengakui adanya keributan ketika anggota Paspampres melintas di penyekatan Daan Mogot, Jakarta Barat, Rabu (7/7/2021) kemarin. Dia telah menemui Danpaspampres dan masalah sudah diselesaikan.
Ya memang kan yang diberitakan itu, ada video yang di penyekatan itu. Saya udah ngadep Danpaspampres, udah konsolidasi dengan beliau, beliau sudah sangat welcome, nggak ada masalah kok. Intinya udah clear semua,” kata Ady saat dihubungi wartawan, Kamis (8/7/2021).
Ady juga menyampaikan permintaan maaf kepada Danpaspampres atas kejadian tersebut.
Saya meminta maaf dengan kejadian itu. Barusan saja selesai ngadep (Danpaspampres),” imbuhnya.
Komandan Paspampres (Danpaspamres) Mayjen TNI Agus Subiyanto juga sudah angkat bicara soal keributan ini. Simak di halaman berikutnya.
Danpaspampres Mayjen TNI Agus Subiyanto mengatakan ada beberapa hal yang mengakibatkan masih ada masalah di lapangan saat penyekatan PPKM darurat. Salah satunya adalah petugas lapangan belum paham benar aturannya.
Aturan PPKM darurat belum dipahami petugas di lapangan tentang sektor esensial, non essensial, kritikal,” kata Mayjen Agus kepada wartawan, Kamis (8/7/2021).
Dia mengutip Inmendagri 15/2021 bahwa pekerja di bidang esensial dan kritikal boleh melewati penyekatan PPKM darurat. Adanya petugas yang tak paham berimbas pada miskomunikasi di lapangan.
Apabila aturan tidak dipahami petugas maka akan terjadi miskomunikasi antara warga yang bekerja di sektor yang ditentukan dengan petugas PPKM. Sehingga harus ada sosialisasi instruksi tersebut,” paparnya.
Mayjen Agus menjelaskan bahwa sebanyak 75% anggota Paspampres tinggal di luar asrama. Tempat tinggal mereka tersebar di wilayah Jabodetabek.
Setiap hari pulang pergi berdinas dan akan melewati titik 2 penyekatan,” kata Mayjen Agus.
Buntut dari peristiwa ini, Danpaspampres berkoordinasi dengan Komandan Satuan TNI dan Polri di lapangan. Tujuannya agar semua petugas dapat memahami aturan tentang PPKM darurat.
Peristiwa ini berbuntut panjang. Sejumlah anggota Paspampres sempat mendatangi Polres Jakbar. Apa sebabnya?
Video Polres Jakbar didatangi sekelompok orang sempat viral di media sosial. Komandan Paspampres (Danpaspamres) Mayjen TNI Agus Subiyanto membenarkan hal itu.
Anggota Paspampres mempersoalkan ucapan salah satu oknum polisi ketika menyetop rekannya di penyekatan PPKM darurat. Oknum itu mengucapkan ‘kalau kamu Paspampres memang kenapa?’.
Anggota saya yang datang ke Polres ingin meyakinkan apakah oknum yang bicara di video ‘kalau kamu Paspampres memang kenapa?’ sudah diberi peringatan oleh atasannya,” kata Mayjen Agus kepada wartawan, Kamis (8/7/2021).
Karena ini menyinggung institusi negara,” tegasnya.
Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman meminta agar polisi yang terlibat keributan dengan anggota Paspampres itu dihukum. Dia menegaskan petugas tidak boleh arogan.
Habiburokhman menegaskan bahwa Paspampres termasuk kategori kritikal yang bebas dari aturan penyekatan. Dia mengingatkan, jangan sampai aparat justru dicap tidak paham hukum.
Siapa pun oknum yang menghardik dengan kalimat ‘kamu Paspampres, memang kenapa’ harus dihukum dan direedukasi. Jelas bahwa Paspampres masuk dalam sektor kritikal yang harusnya bebas dari penyekatan. Jangan sampai masyarakat menilai bahwa aparat arogan dan justru nggak paham hukum,” tegas Habiburokhman.
Bagaimana nasib polisi yang ribut dengan anggota Paspampres di pos penyekatan?
Tiga polisi yang terlibat cekcok saat itu diperiksa Propam Polda Metro Jaya. Mereka adalah anggota Resmob Polres Jakarta Barat.
Berkaitan dengan video itu, kami melakukan pemeriksaan kepada anggota yang salah paham di Kalideres itu. Tiga anggota sejauh ini yang kita periksa. (Anggota) Resmob-nya (Polres) Jakarta Barat,” kata Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Bhirawa Braja Paksa saat dihubungi detikcom, Kamis (8/7/2021).
Bhirawa menjelaskan keributan itu terjadi karena kesalahpahaman saja. Lebih lanjut Bhirawa mengatakan pihaknya akan mempelajari kasus tersebut.
Iya benar, tapi nggak berantem. Yang di lapangan menyampaikan hal-hal yang harus disampaikan oleh anggota. Nggak ada yang berantem, salah paham aja,” ungkap Bhirawa.
[Admin/dt]