Beritainternusa.com,Jateng – S (59), pelaku pembunuhan wanita yang mayatnya ditemukan bersimbah darah di Kelurahan Tegalrejo, Kecamatan Purwantoro, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah, ditangkap polisi. S ditangkap dalam pelariannya di Surabaya.
Pelaku berhasil ditangkap tim Resmob Polres Wonogiri bersama Polrestabes Surabaya di depan Stasiun Gubeng, Pacar Keling, Kecamatan Tambaksari, Kota Surabaya, Jawa Timur. Saat ditangkap, S mengenakan baju bercorak batik berwarna emas, celana panjang hitam dan sandal jepit.
S adalah pemilik rumah tempat ditemukannya korban tewas. Karena kondisi mayat yang bersimbah darah, polisi awalnya menduga korban tewas tersebut adalah S. Namun hasil autopsi menyatakan, korban tewas adalah seorang wanita berinisal K.
Setelah melakukan penyelidikan, tim mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di Kota Surabaya. Tim Resmob Polres Wonogiri bekerja sama dengan Polrestabes Surabaya berhasil melakukan penangkapan pelaku di depan Stasiun Gubeng,” ujar Paur Humas Polres Wonogiri, Aipda Iwan Sumarsono, saat dihubungi wartawan, Senin (28/6/2021) malam.
Iwan mengatakan, pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan. Selain menangkap pelaku, petugas juga mengamankan satu buah handphone milik korban yang dibawa pelaku.
Setelah dilakukan interogasi awal, pelaku mengakui perbuatan pembunuhan yang dilakukannya,” jelas Iwan.
Diberitakan sebelumnya, fakta baru terungkap dari kasus penemuan mayat bersimbah darah di Kelurahan Tegalrejo, Kecamatan Purwantoro, Wonogiri, Jawa Tengah, Minggu (27/6/2021). Hasil autopsi korban menunjukkan, mayat tersebut berjenis kelamin perempuan.
Sebelumnya, polisi menduga mayat tersebut adalah pria berinisial S, yang merupakan pemilik rumah. Dugaan ini berawal dari keterangan para saksi.
Karena kondisi waktu ditemukan bersimbah darah sehingga identitas belum bisa dipastikan. Keterangan awal saksi, korban adalah S,” ujar Paur Humas Polres Wonogiri Aipda Iwan Sumarsono, saat dihubungi wartawan, Senin (28/6/2021).
Iwan menyebut, usai dievakuasi, korban kemudian dibawa ke RSUD dr Moewardi Solo untuk keperluan autopsi. Hasil autopsi kemudian menunjukkan fakta berbeda.
Hasil autopsi rumah sakit menerangkan korban berjenis kelamin perempuan,” terang Iwan.
Polisi kemudian menyelidiki identitas korban perempuan ini. Dugaan awal, korban adalah K (39). Polisi saat ini masih memastikan hubungan K dengan S.
Sesuai foto yang ditunjukkan kepada pihak keluarga, korban diduga saudari K. Kita masih dalami kelanjutan kasus ini,” jelasnya.
[Admin/dt]