Fahri Hamzah dan Fadli Zon

Beritainternusa.com,Jakarta – Rektorat Universitas Indonesia (UI) disorot publik lantaran memanggil pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa atau BEM UI terkait postingan ‘Jokowi The King of Lip Service’ di media sosial. Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah memberikan pandangan dengan kondisi kampus UI saat ini.

Fahri Hamzah merupakan alumni S-2 Fakultas Ekonomi UI yang aktif di kampus. Fahri Hamzah menyinggung kondisi rektorat UI yang kini dianggapnya bermental Orde Baru.

Tahun 1994 aku dan teman2 mahasiswa wartawan koran kampus #WartaUI menulis headline ‘Kritik Pembangunan Rektorat UI yg Megah’. Kami dipanggil dan Koran kami dibredel di era Orba. Tahun 1998 Orba tumbang. Rupanya mental orba pindah ke Rektorat UI mengancam mahasiswa. Malu ah!” kata Fahri di akun Twitter-nya, seperti dilihat awak media, Senin (28/6/2021).

Mantan Wakil Ketua DPR RI 2014-2019 ini kemudian menjelaskan soal absolutisme. Hal itu, menurut Fahri Hamzah, merupakan kelemahan dari Orba.

Semua kekuasaan absolut itu berbahaya. Bahkan dalam lembaga agama pun berbahaya. Maka agama menyadari kelemahan mental manusia ini. Maka manusia dibatasi. Bahkan nabi dibatasi. Jadi kelemahan Orba adalah absolutisme. Itu jangan ditiru apalagi dipuji. Jangan salah baca!” ujarnya.

Fahri Hamzah berharap tindakan rektorat UI memanggil BEM UI soal ‘Jokowi The King of Lip Service’ tak benar. Menurut Fahri, kampus adalah arena yang harus terlepas dari pengekangan.

Semoga tindakan Rektorat UI tidak benar. Kampus harus menjadi sumber kebebasan. Masa depan kita adalah kebebasan. Meski pandemi membelenggu fisik kita, tapi jiwa dan pikiran harus merdeka. Kampus adalah persemaian generasi kepemimpinan yang harus terlepas dari pengangkangan!” imbuhnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Partai Gerinda Fadli Zon juga melontarkan kritik terhadap rektorat UI yang memanggil BEM UI. Menurut Fadli, apa yang disampaikan BEM UI soal ‘Jokowi The King of Lip Service’ diuji secara akademik.

Sbg alumni UI, sy mengecam sikap Rektorat @univ_indonesia yg cenderung membungkam kebebasan berekspresi @BEMUI_Official. UI harusnya mengkaji n mendalami apa yg disampaikan BEM UI secara akademik. Coba masuk ke substansi n argumentasi. Sungguh memalukan pakai ‘panggilan’ segala,” ujar Fadli di akun Twitter-nya.

Dihubungi terpisah, alumni UI jurusan sastra Rusia ini mengatakan apa yang disampaikan BEM UI masih dalam taraf wajar. Apa yang disampaikan BEM UI, menurut Fadli, harus bebas dari tekanan rektorat.

“UI sebagai institusi harusnya berani bersuara secara akademik tentang apa yang sedang terjadi. BEM UI menyatakan sikap, pikiran, dan pendapat yang masih wajar dan punya dasar. Harusnya digelar diskusi atau debat untuk menyanggah apa yang disampaikan BEM UI, bukan dengan tekanan ‘panggilan’ dari rektorat,” imbuhnya.

BEM UI sebelumnya dipanggil rektorat buntut postingan ‘Jokowi The King of Lip Service’. UI menyatakan pemanggilan itu merupakan bentuk pembinaan.

Atas pemuatan meme tersebut di media sosial, Universitas Indonesia mengambil sikap tegas dengan segera melakukan pemanggilan terhadap BEM UI pada sore hari Minggu, 27 Juni 2021. Pemanggilan terhadap BEM UI ini karena menilai urgensi dari masalah yang sudah ramai sejak postingan yang mereka buat di akun sosial media BEM UI. Pemanggilan ini adalah bagian dari proses pembinaan kemahasiswaan yang ada di UI,” kata Kepala Humas dan KIP UI, Amelita Lusia, dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Minggu (27/6/2021).

Amelita menyatakan UI pada prinsipnya menghormati kebebasan berpendapat. Namun dia mengingatkan mengenai aturan hukum.

Perlu kami sampaikan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat dan aspirasi memang dilindungi undang-undang. Meskipun demikian, dalam menyampaikan pendapat, seyogyanya harus menaati dan sesuai koridor hukum yang berlaku,” ujar Amelita.

[Admin/dt]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here