Beritainternusa.com,Jakarta – Ketua Pengurus Pusat Muhammadiyah Bidang Hukum, Busyro Muqoddas menyindir jika pelumpuhan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini, telah menjadi cerita sukses (success story) kerja sama pemerintah, dalam hal ini Presiden Joko Widodo dengan DPR RI.
Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini menyebut pelemahan secara nyata yang menjadi awal malapetaka saat revisi Undang-Undang (UU) No. 19 tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi berhasil dijalankan.
Itu adalah pelumpuhan KPK yang sempurna, itulah success story yang rill oleh Presiden Jokowi bersama ketua umum-ketua umum partai politik dan pimpinan DPR,” kata Busyro dalam diskusi daring Agenda Mendesak Penguatan KPK, Fisipol UMY, Sabtu (19/6/2021).
Menurutnya, bukti nyata pelemahan KPK bisa dilihat berdasarkan rentetan pelemahan salah satunya, polemik tes wawasan kebangsaan (KPK), yang akhirnya turut menyingkirkan 75 pegawai KPK.
Sampai hari ini mana ada parpol yang menunjukkan konsen, sensitif, kepekaan terhadap 75 pegawai KPK yang disingkirkan dengan cara yang tidak beradab itu,” ujarnya.
Alasan-alasan tersebut, kata Busyro, dilontarkan berdasarkan analisa yang sudah dilakukan bersama para pegawai KPK yang sejak dulu sudah melihat gejala pelemahan kepada lembaga antirasuah tersebut.
Karena dianggap kehadiran KPK banyak pihak maupun para pemain yang mengalami kesulitan untuk melancarkan tujuannya mengeksploitasi ekonomi sampai kekuasaan. Sehingga jalur pelemahan KPK dilakukan.
Sesungguhnya yang paling ditakuti adanya KPK yang independen itu ialah apabila mengganggu proses eksploitasi dalam rangka pemilu-pemilu sejak 2014, 2019 dan pemilu 2024. Dalam rangka ini maka KPK harus dilumpuhkan,” bebernya.
Lebib lanjut, Busyro memandang jika penguatan KPK hanya bisa diharapkan oleh kekuatan masyarakat dalam hal ini sipil. Karena baik birokrasi di dalam maupun luar KPK sudah tak bisa diharapkan, termasuk kelima Pimpinan KPK saat ini.
Mengapa karena pertama, pimpinan KPK berlima itu terang-terangan melawan keputusan MK yang ekuifalen menentang keputusan Undang-Undang. Kedua membangkang terhadap amanat presiden. Tetapi pembangkangan itu tidak ditegur oleh presiden,” sebutnya
Kita berharap sampai akhir bulan November atau September jika presiden membatalkan hasil TWK itu. Maka kita punya harapan kepada negara ini,” tambahnya.
Namun, kata Busyro, bila Presiden Jokowi tak mengambil langkah dan membiarkan 75 pegawai KPK yang tak lolos TWK disingkirkan. Maka sudah tak ada lagi harapan yang bisa disematkan kepada presiden.
Tapi jika presiden sampai saat ini itu tidak segera membatalkan TWK dan memulihkan 75 pegawai itu sebagai status awalnya. Maka itulah saat yang terang benderang kita tidak bisa berharap lagi kepada presiden Joko Widodo yang antara lain telah memberi contoh tidak edukatif, tidak bagus,” ujarnya.
[Admin/md]