Ilustrasi

Beritainternusa.com,Jakarta – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menuding pimpinan KPK yang tak memenuhi panggilan Komnas HAM merupakan bentuk arogansi. MAKI menilai hal itu bisa jadi bumerang bagi KPK.

Jelas ini adalah bentuk arogansi KPK. Nanti akan berbalik lho ini, senjata makan tuan. Kalau nanti ada orang dipanggil KPK, pasti akan mengirim surat balasan apa perkara korupsi dan minta dijelaskan sejelas-jelasnya. Jadi ini bisa jadi bumerang,” kata Koordinator MAKI Boyamin kepada wartawan, Selasa (8/6/2021).

Ini bentuk memberikan contoh yang buruk terhadap proses penghormatan terhadap lembaga-lembaga negara,” tambahnya.

Boyamin mengatakan pimpinan KPK seharusnya datang saja ke Komnas HAM. Dia mengatakan Komnas HAM merupakan lembaga negara yang dibentuk berdasarkan undang-undang.

Komnas HAM dibentuk itu juga ada dasarnya, ada undang-undang pembentukan Komnas HAM. Beda kalau yang manggil itu MAKI, manggil KPK nggak datang nggak apa-apa. Ini kan yang manggil Komnas HAM, datang, penuhi. Soal nanti ada perdebatan di situ, ya sampaikan, bukan kemudian menolak datang dan berkirim surat dan meminta penjelasan apa pelanggaran HAM-nya,” ujar Boyamin.

Belum divonis melanggar HAM apa belum, ini kan hanya soal pengaduan dari pegawai yang tidak lolos, mengadu ada pelanggaran HAM,” sambungnya.

Dia mengatakan sikap pimpinan KPK yang tidak mau memenuhi panggilan Komnas HAM malah memunculkan dugaan memang ada pelanggaran HAM terkait TWK. Boyamin menyarankan pimpinan KPK memberi klarifikasi ke Komnas HAM.

Terus kemudian Komnas HAM klarifikasi dengan mengundang pimpinan KPK, nah di situ jelaskan bahwa tidak melanggar HAM dan lain sebagainya. Jadi prosedurnya seperti itu, seperti saya melapor ke polisi, kan belum tentu laporan saya pasti benar. Pasti kan kemudian akan diklarifikasi terhadap saya sendiri dulu, baru kemudian diklarifikasi pihak yang dilaporkan,” katanya.

Indonesia Corruption Watch (ICW) juga menilai alasan pimpinan KPK tak memenuhi panggilan Komnas HAM terlalu mengada-ada. Menurutnya, alasan tersebut hanya akal-akalan pimpinan KPK.

ICW berpandangan alasan pimpinan KPK tidak menghadiri panggilan Komnas HAM terlalu mengada-ada. Betapa tidak, pimpinan KPK tentu tahu bahwa hari ini ada panggilan dari Komnas HAM, semestinya seluruh agenda internal kelembagaan dapat ditunda terlebih dahulu,” kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana.

Hal ini semakin memperlihatkan bahwa pimpinan KPK takut karena tidak mampu menutupi skandal tes wawasan kebangsaan yang telah merenggut hak asasi sejumlah pegawai KPK,” tambahnya.

Sebelumnya, pimpinan KPK tidak mau memenuhi panggilan Komnas HAM perihal aduan sejumlah pegawai KPK tentang dugaan pelanggaran HAM dalam tes wawasan kebangsaan (TWK). Pimpinan KPK malah balik meminta penjelasan Komnas HAM soal aduan itu.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik malah heran. Taufan menilai panggilan Komnas HAM sebagai hal yang biasa sebagai tindak lanjut atas pengaduan yang diterima Komnas HAM.

Sebetulnya itu saja, ingin memastikan kebijakan ini sesuai dengan standar hak asasi atau tidak. Kalau katakanlah ada pelanggaran, tentu kami akan kasih rekomendasi untuk pembenahan kepada Presiden, kepada KPK sendiri. Jadi hal yang sebetulnya ini normatif saja,” ucap Taufan di kantornya, Selasa (8/6/2021).

Taufan mengatakan pihaknya akan menjadwalkan ulang pemanggilan seluruh pimpinan KPK itu. Dia mencontohkan pemanggilan Komnas HAM pada sejumlah pejabat yang selalu tidak ada masalah.

[Admin/dt]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here