Gedung Komnas HAM

Beritainternusa.com,Jakarta – Komisioner Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) RI M Choirul Anam mengatakan pihaknya akan menerima tim kuasa hukum dan perwakilan dari Wadah Pegawai (WP) KPK, Kamis (27/5/2021) hari ini. Hal tersebut seiring dengan tindak lanjut dari pelaporan pegawai KPK yang tidak lolos tes TWK terhadap lima pimpinan KPK.

Pada Kamis 27 Mei, Pukul 10 tim pemantau dan penyidik komnas HAM akan menerima tim kuasa hukum dan wakil pegawai WP KPK,” kata Choirul dalam pesan singkat, Kamis (27/5/2021).

Pertemuan tersebut kata Choirul dalam rangka melengkapi data serta dokumen untuk pemeriksaan.

Kedatangan tersebut dalam rangka tambahan kelengkapan aduan, data dan dokumen yang diperlukan untuk pemeriksaan tim,” tambahnya.

Diketahui, Senin 24 Mei 2021, sejumlah pegawai KPK nonaktif termasuk Novel Baswedan, melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri ke Komnas HAM. Mereka menilai Firli telah melanggar HAM sebab TWK yang tidak sesuai mencerminkan perspektif kebangsaan melalui pertanyaan yang bersifat pribadi dan vulgar.

Sementara itu Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyatakan, KPK menghormati adanya laporan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri kepada Komnas HAM. Diketahui, laporan itu dilakukan oleh sejumlah pegawai nonaktif KPK yang dinyatakan tidak lulus tes wawasan kebangsaan atau TWK.

KPK menghormati pelaporan dimaksud dan menyerahkan sepenuhnya tindak lanjut pelaporan tersebut kepada Komnas HAM sesuai dengan tugas dan kewenangannya,” tulis Ali dalam keterangan resminya, Selasa (25/5/2021).

[Admin/md]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here