Proses pembongkaran makam Ridwan

Beritainternusa.com,Jateng – Makam Ridwan (19) yang mayatnya ditemukan di bawah jembatan Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, dibongkar. Selanjutnya mayat Ridwan akan diautopsi untuk mengetahui penyebab pasti kematiannya.

Proses autopsi ini dilakukan di lokasi pemakaman Ridwan di TPU Brongkol, Desa Kwangsan, Kecamatan Jumapolo. Autopsi dilakukan polisi bersama tim forensik RSUD dr Moewardi Solo.

Pantuan wartawan di lokasi, Kamis (27/5/2021), garis polisi dipasang di pintu masuk pemakaman. Sementara proses autopsi dilakukan di bagian dalam kompleks pemakaman, dimulai sekitar pukul 10.45 WIB.

Kasat Reskrim Polres Karanganyar AKP Kresnawan Hussein mengatakan proses autopsi dilakukan untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban. Fakta ini diperlukan untuk dibandingkan dengan keterangan para tersangka.

Makanya kita harus ngecek penyebab kematiannya apa, itu tujuan dari pembongkaran makam tersebut, biar pasti. Proses autopsi diawali dengan dibongkar dulu (makamnya), lalu dokter dari RSUD dr Moewardi melakukan autopsi,” terang Kresnawan kepada wartawan di lokasi pemakaman, siang ini.

Kresnawan menyebut ada dua tersangka yang melakukan penganiayaan kepada korban. Keduanya sama-sama mengakui menganiaya Ridwan tanpa menggunakan alat.

 (Dengan) tangan kosong. Kan antara korban dengan dua tersangka yang melakukan pemukulan itu dari perguruan silat yang sama. Jadi sejauh ini tidak ditemukan alat dan tidak ditemukan pengakuan dari tersangka maupun saksi yang melihat bahwa mereka pakai alat (untuk menganiaya korban),” kata dia.

Dari pengakuan para tersangka, lanjutnya, polisi menduga tidak ada niatan awal para tersangka untuk membunuh korban. Menurutnya, para tersangka awalnya hanya ingin melakukan klarifikasi ucapan korban.

 (Dugaan) sementara, awalnya nggak ada rencana (membunuh). Karena itu cuma klarifikasi atas tuduhan korban bahwa tersangka jual obat terlarang. Setelah klarifikasi (disuruh) buat pernyataan, ada pernyataan yang dibuat tertulis,” jelasnya.

Namun proses klarifikasi tersebut berbuntut para tersangka menganiaya dengan memukuli korban. Kresnawan menyebut, tersangka memukuli korban yang sudah dalam posisi menunduk.

Setelah itu klarifikasinya jadi mulut ke mulut (adu mulut). Pelaku yang pertama atas nama W mukul dulu tiga kali, setelah itu dia nggak ikut lagi. Terus pelaku yang kedua, yang sampai meninggal yang kedua ini, atas nama AH,” ungkapnya.

AH memukul kepala, karena posisinya ada saksi yang melihat korban sudah menunduk masih dipukuli,” imbuhnya.

Sementara itu dua tersangka lain, kata Kresnawan, berperan membantu membuang mayat korban. Dua tersangka ini tidak mengetahui perihal penganiayaan yang dilakukan kepada korban.

Yang dua orang bagian buang (jasad korban). Jadi setelah itu jadi mayat, baru tersangka yang buang ini datang. Berarti kan dia tidak tahu kejadiannya sebenarnya, tapi dia lihat sudah jadi mayat, dia bantu cari tempat,” urainya.

Keempat tersangka ini kemudian mengambil mobil milik tersangka AH. Mobil inilah yang digunakan para tersangka untuk mengangkut korban untuk dibuang.

Dengan menggunakan mobil tersebut, para tersangka sempat berputar-putar untuk mencari lokasi membuang mayat korban. Mereka sempat kebingungan hingga jasad korban sempat diinapkan di salah satu lokasi milik tersangka selama semalam.

Bukan seolah-olah biar terlihat seperti kecelakaan, (korban) dibuang di lokasi karena sudah bingung saja. Diglundungin (dari atas jembatan) makanya terlihat seperti jatuh dari atas,” pungkas Kresnawan

Seperti diberitakan, polisi menetapkan empat tersangka kasus penganiayaan yang menewaskan Ridwan (19) yang mayatnya ditemukan di bawah jembatan Desa Tugu, Kecamatan Jumantono, Karanganyar, Jawa Tengah. Polisi menyebut, keempat tersangka memiliki peran berbeda, yakni penganiaya, dan pembuang mayat korban.

Penangkapan para pelaku ini berawal dari diamankannya pelaku utama berinisial AH, warga Jumantono Karanganyar. Melalui pelaku AH ini, polisi kemudian mengamankan tiga terduga pelaku lain berinisial RW, AI, dan MF pada Jumat (21/5).

Berdasarkan perkembangan pemeriksaan, polisi resmi menetapkan keempatnya sebagai tersangka. Keempat tersangka ini diketahui merupakan teman korban sesama perguruan silat.

[Admin/dt]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here