Ilustrasi

Beritainternusa.com,Jakarta –  Praktik prostitusi anak dibawah umur kembali terjadi. Kali ini, dibongkar oleh Subdit 5 Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menerangkan, penyidik Subdit 5 Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggerebek dua hotel di kawasan Jakarta Barat pada 19 Mei 2021 dan 21 Mei 2021.

Sebanyak 75 orang diamankan, mereka terdiri dari muncikari, Pekerja Seks Komersial (PSK) tamu dan karyawan hotel.

Jumlah yang diamakan secara keseluruhan dari dua lokasi yaitu 75 orang,” kata dia dalam keterangan tertulis, Senin (24/5/2021).

Yusri merinci dari 75 orang yang diamankan, 18 orang diantaranya adalah anak dibawah umur yang dijadikan sebagai pekerja seks komersil (PSK). Mereka dikoordinir oleh dua orang muncikari.

Hasil pemeriksaan, 18 anak berkenalan dengan dua orang muncikari dari media sosial seperti Facebook, Instagram, dan Michat.

Korban dan pelaku bertemu di tongkrongan kemudian oleh pelaku dijadikan pacar dan diajak menginap di hotel selama beberapa hari,” ucap dia.

Yusri menyebut, dua orang muncikari telah menyandang status sebagai tersangka, sementara 18 pekerja seks komersial dikategorikan sebagai korban.

Yusri menyebut, saat ini sebagian diantaranya dititipkan ke rumah aman P2PTP2A dan BRSMPK Handayani.

Totalnya ada 13 anak yang dititipkan ke sana,” tandas dia.

[Admin/lp]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here