Gedung KPK

Beritainternusa.com, Jakarta – Ujian alih status sebagai aparatur sipil negara (ASN) pegawai KPK menjadi perdebatan. Betapa tidak, pertanyaan-pertanyaan yang diajukan dalam ujian tersebut menimbulkan kontroversi.

Pertanyaan-pertanyaan dalam tes alih status menjadi ASN itu berisi soal jilbab, homoseksual, Habib Rizieq Shihab, ucapan hari Natal, hingga hal gaib. Publik pun bertanya-tanya apa alasan pertanyaan-pertanyaan itu diajukan dalam ujian itu.

Berbagai pihak menilai pertanyaan yang diajukan dalam tes alih status menjadi ASN para pegawai KPK  itu aneh dan janggal. Apalagi, buntutnya ada 75 pegawai KPK yang dinyatakan tak lolos, termasuk Novel Baswedan.

Salah satu sorotan datang dari Pengamat hukum tata negara Feri Amsari. Feri menilai pertanyaan-pertanyaan dalam tes alih status pegawai KPK itu immoral.

Ada juga penjahat yang lebih profesional ya sistematis, bagus, bersih mainnya kita bingung mau seperti apa. Maka timbul lah pertanyaan-pertanyaan jahat. Kurang jahat apa orang bertanya kepada perempuan yang tidak memiliki anak ditanya kenapa Anda tidak memiliki anak setelah menikah itu kurang jahat apa? Itu tidak hanya immoral tapi sifat setan, orang yang tahu dia tidak boleh bertanya akan melukai perasaan orang lain tapi dia akan lakukan,” kata Feri, dalam diskusi virtual, Minggu (9/5/2021)

Kritik juga datang dari MUI hingga Muhammadiyah. Mereka menyorot perihal pertanyaan soal doa qunut. MUI menilai pertanyaan itu tidak toleran, sementara Muhammadiyah menilai pertanyaan itu tak sepantasnya ditanyakan.

Berikut pertanyaan-pertanyaan yang dianggap kontroversi:

  1. Jilbab

Salah satu pertanyaan janggal dalam tes alih status pegawai KPK yakni perihal jilbab. Salah seorang sumber detikcom di KPK yang merupakan pegawai perempuan mengaku ditanya perihal jilbab. Bila pegawai perempuan itu enggan melepas jilbab, dianggap lebih mementingkan diri sendiri.

Aku ditanya bersedia enggak lepas jilbab. Pas jawab nggak bersedia, dibilang berarti lebih mementingkan pribadi daripada bangsa negara,” ucap pegawai KPK itu, Jumat (7/5/2021).

Pegawai perempuan KPK lainnya mengaku ditanya urusan pribadi. Dia pun heran dengan ragam pertanyaan itu.

Ditanya kenapa belum punya anak,” ucap pegawai KPK perempuan itu.

Ditanya kenapa cerai,” imbuh pegawai lainnya.

  1. Qunut

Selain jilbab, doa qunut hingga urusan pernikahan juga masuk dalam deretan pertanyaan alih status pegawai KPK. Salah seorang pegawai KPK menceritakan kepada detikcom perihal tes itu. Apa saja pertanyaannya?

Ya ditanya subuhnya pakai qunut apa nggak? Ditanya Islam-nya Islam apa? Ada yang ditanya kenapa belum nikah, masih ada hasrat apa nggak?” ujar pegawai KPK itu, Rabu (5/5/2021).

Pegawai KPK itu heran atas maksud pertanyaan tersebut. Ragam pertanyaan itu terjadi saat sesi wawancara.

Ditanya kalau anaknya nikah beda agama gimana,” sambungnya.

  1. HRS dan FPI

Pertanyaan soal organisasi terlarang Front Pembela Islam (FPI) dan Habib Rizieq Shihab (HRS) ini diungkap Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas, Feri Amsari. Feri menilai pertanyaan terkait FPI dan HRS itu mengada-ada.

Tes berisi hal yang janggal dan mengada-ngada. Misalnya pertanyaan terkait FPI dan pendapat pegawai terhadap program pemerintah padahal pegawai tidak boleh secara etis berurusan dengan perdebatan politik dan mereka tidak boleh menunjukkan dukungan atau tidak dukungan terhadap program-program pemerintah karena bisa saja program itu terkait kasus korupsi,” kata Feri kepada wartawan, Selasa (4/5/2021).

Mengenai kejanggalan pertanyaan itu, Feri menyebut dia mendengar langsung dari pegawai KPK yang telah mengikuti tes. Feri mengatakan tes itu tidak sesuai dengan UU Nomor 19 Tahun 2019. Dia juga mendengar pada soal itu ada nama Habib Rizieq Shihab.

Tes tidak sesuai dengan UU KPK yang baru karena tidak terdapat ketentuan mengenai tes alih status. Keinginan tes lebih banyak dari kehendak pimpinan KPK melalui peraturan komisi sehingga secara administrasi bermasalah,” kata dia.

Saya dengar begitu (soal Habib Rizieq Shihab),” jelasnya.

  1. LGBT

Pertanyaan soal lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) juga masuk dalam tes tersebut. Pertanyaan itu muncul dalam bagian esai.

Selain itu, ada juga pertanyaan mengenai homoseksual dalam tes alih status pegawai KPK itu. Ada 2 pertanyaan mengenai homoseksual di bagian pertama. Berikut daftarnya:

  1. Hak kaum homosex harus tetap dipenuhi.
    2. Kaum homosex harus diberikan hukuman badan.
  2. Islamnya Islam Apa

Pertanyaan nyeleneh mengenai ‘Islamnya Islam Apa’ juga menjadi salah satu yang dipertanyakan. Salah seorang pegawai KPK menceritakan kepada awak media perihal tes itu. Apa saja pertanyaannya?

Ya ditanya subuhnya pakai qunut apa nggak? Ditanya Islam-nya Islam apa? Ada yang ditanya kenapa belum nikah, masih ada hasrat apa nggak?” ujar pegawai KPK itu, Rabu (5/5/2021).

Pegawai KPK itu heran atas maksud pertanyaan tersebut. Ragam pertanyaan itu terjadi saat sesi wawancara.

Ditanya kalau anaknya nikah beda agama gimana,” sambungnya.

  1. Orang-orang Liar di KPK

Pertanyaan soal ‘orang-orang liar di KPK’ ini diungkap Novel Baswedan. Novel pun merasa aneh dengan pertanyaan-pertanyaan tersebut.

Novel pun membeberkan sejumlah pertanyaan dalam tes wawasan kebangsaan yang janggal. Apa saja?

Itu soalnya aneh-aneh kok, anehnya parah. Dia nanya gini, ‘Pak Novel bagaimana dengan orang-orang KPK yang liar, yang tidak terkendali oleh pimpinan, oleh struktural atau pimpinan, bertindak sendiri-sendiri?’ (Ditanya balik) ‘Maksudnya?’, ‘OTT-OTT sendiri tanpa izin, segala macam dan lain sebagainya’, saya bilang itu nggak mungkin karena mekanisme itu jelas,” ucap Novel.

Sekarang begini, saya dengarkan isu itu sudah lama, cuma Anda sebagai pewawancara kenapa kemakan isu itu. Terus saya bilang sama dia, bisa nggak orang yang menjadi informan ke Bapak disuruh mengkonstruksikan bagaimana caranya, kegiatannya apa, maksudnya kalau ada suatu tindakan yang liar gitu, coba gambarkan, tindakannya apa, apakah penggeledahan, apakah penyitaan, apakah OTT, harus jelas-konkret, coba konstruksikan, saya pastikan Anda gagal, karena apa? Itu hoaks,” imbuhnya.

Ketika aku jawab begitu, mungkin diambil kesimpulan, oh ini suka melawan atasan, ha-ha-ha…,” sambung Novel.

  1. Ucapkan Hari Natal

Ketua Wadah Pegawai (WP) KPK Yudi Purnomo Harahap yang disebut-sebut tak lolos dalam uji alih status menjadi ASN tersebut juga membeberkan sejumlah pertanyaan yang diajukan kepadanya. Yudi mengaku sempat ditanya soal ucapan hari raya ke umat agama lain. Yudi merupakan seorang muslim.

Saya heran ketika ada pertanyaan ke saya tentang apakah saya mengucapkan selamat hari raya ke umat beragama lain,” kata Yudi dalam keterangannya, Jumat (7/5/2021).

Menurut Yudi, pewawancara seharusnya tidak mempertanyakan hal tersebut. Sebab, sejatinya, kata Yudi, mengucapkan selamat hari raya kepada umat lain merupakan hal lumrah yang dilakukan di lembaga antirasuah itu.

Yudi mengungkapkan perayaan seperti hari raya Natal, misalnya, selalu diadakan oleh KPK. Semestinya, lanjut Yudi, hal itu bisa menepis isu-isu ‘Taliban’ dan radikal di tubuh KPK.

Pada saat pandemi pun, perayaan Natal tetap diadakan di KPK dengan virtual dan saya pun juga memberikan sambutan. Saya sampaikan kepada pewawancara yang intinya bahwa di KPK kami walau beda agama tetap bisa kerja sama dalam memberantas korupsi. Jadi isu-isu radikal dan Taliban di luaran hanya isapan jempol,” tuturnya.

Saya pun menunjukkan bukti print foto kegiatan Natal kepada dua orang yang mewawancarai saya sebagai bukti,” imbuhnya.

  1. Bersedia Jadi Istri Kedua

Pertanyaan mengenai ‘hasrat’ dan ‘istri kedua’ disebut-sebut menjadi salah satu yang diajukan. Salah seorang sumber detikcom di lingkup internal KPK mengaku mendapatkan pertanyaan mengenai kondisi pribadinya. Dia pun tidak mengerti maksud pertanyaan itu.

Ada yang ditanya kenapa belum nikah. Masih ada hasrat apa nggak. Ditanya mau jadi istri kedua saya nggak,” ucap pegawai KPK itu kepada awak media, Jumat (7/5/2021).

Nggak tahu maksudnya hasrat apa,” imbuhnya.

Perihal ini pun sempat dimunculkan oleh mantan juru bicara KPK Febri Diansyah. Dia tak habis pikir hal ini ditanyakan dalam tes alih status pegawai KPK.

Apakah pertanyaan ini pantas dan tepat diajukan kepada pegawai KPK untuk mengukur wawasan kebangsaan?” kata Febri dalam cuitannya di Twitter. Febri mengizinkan awak media mengutip cuitannya.

Dalam cuitannya itu, Febri menyebutkan contoh empat pertanyaan yang diajukan ke pegawai KPK. Apa saja?

  1. Kenapa belum menikah?
    2. Apakah masih punya hasrat?
    3. Bersedia nggak jadi istri kedua?
    4. Kalau pacaran ngapain aja?

Demi transparansi, soal dan kertas kerja tes wawasan kebangsaan tersebut harusnya dibuka,” imbuh Febri menggugat.

  1. Pertanyaan-pertanyaan Lainnya

Selain pertanyaan-pertanyaan aneh di atas, ada juga pertanyaan-pertanyaan lain yang tidak kalah kontroversi. Berikut daftarnya:

Bagian 1

  1. Saya memiliki masa depan yang suram.
    2. Saya hidup untuk menebus dosa-dosa masa lalu.
    3. Semua orang Cina sama saja.
    4. Semua orang Jepang kejam.
    5. UU ITE mengancam kebebasan berpendapat.
    6. Agama adalah hasil pemikiran manusia.
    7. Alam semesta adalah ciptaan Tuhan.
    8. Nurdin M. Top, Imam Samudra, Amrozi melakukan jihad.
    9. Budaya barat merusak moral orang Indonesia.
    10. Kulit berwarna tidak pantas menjadi atasan kulit putih.
    11. Saya mempercayai hal ghaib dan mengamalkan ajarannya tanpa bertanya-tanya lagi.
    12. Saya akan pindah negara jika kondisi negara kritis.
    13. Penista agama harus dihukum mati.
    14. Saya ingin pindah negara untuk kesejahteraan.
    15. Jika boleh memilih, saya ingin lahir di negara lain.
    16. Saya bangga menjadi warga negara Indonesia.
    17. Demokrasi dan agama harus dipisahkan.
    18. Hak kaum homosex harus tetap dipenuhi.
    19. Kaum homosex harus diberikan hukuman badan.
    20. Perlakuan kepada narapidana kurang keras. Harus ditambahkan hukuman badan.

Bagian 2

Esai
1. OPM
2. DI/TII
3. PKI
4. HTI
5. FPI
6. Sdr. Rizieq Shihab
7. Narkoba
8. Kebijakan pemerintah
9. LGBT

Mendapat kritik dari banyak pihak, KPK pun enggan dibawa-bawa. KPK melemparkan ‘bola panas’ kepada penyelenggara asesmen, yakni Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Komisi Pemberantasan Korupsi bukan merupakan penyelenggara asesmen. Seperti dijelaskan sebelumnya, asesmen tes wawasan kebangsaan ini diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN),” ucap Plt Jubir KPK Ali Fikri kepada wartawan, Sabtu (8/5).

Dia mengatakan BKN turut melibatkan sejumlah instansi, seperti BIN, BAIS-TNI, Pusintel TNI AD, Dinas Psikologi TNI AD, hingga Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Ali menyebut semua materi berupa soal serta pertanyaan saat wawancara disusun BKN bersama lembaga-lembaga tersebut.

Semua alat tes berupa soal dan materi wawancara disusun oleh BKN bersama lembaga-lembaga tersebut. Sebelum melaksanakan wawancara, telah dilakukan penyamaan persepsi dengan pewawancara dari beberapa lembaga tersebut,” ucapnya.

Merasa disudutkan oleh KPK dengan lemparan ‘bola panas’, BKN pun buka suara. Menurut BKN, ada beberapa perbedaan dalam tes terhadap pegawai KPK.

BKN mengawali penjelasan dengan menyebut tes alih status dilakukan berdasarkan UU nomor 19 tahun 2019 tentang KPK, PP 41/2020 tentang Pengalihan Pegawai KPK menjadi Pegawai ASN serta Peraturan KPK nomor 1/2021 tentang Tata Cara Pengalihan Pegawai KPK menjadi ASN.

BKN kemudian menyebut pegawai KPK harus memiliki sejumlah persyaratan untuk menjadi ASN. Antara lain, setia dan taat pada Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Pemerintah yang sah, tidak terlibat kegiatan organisasi yang dilarang pemerintah dan atau putusan pengadilan, serta memiliki integritas dan moralitas yang baik.

Selanjutnya, berdasarkan amanat Pasal 5 ayat (4) Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi No 1 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengalihan Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi Menjadi Pegawai Aparatur Sipil Negara, maka dilaksanakan asesmen tes wawasan kebangsaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara,” ujar Kepala BKN Bima Haria Wibisana dalam keterangan tertulis yang diteken oleh Plt Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama BKN, Paryono, Sabtu (8/5).

TWK itu disebut berbeda dengan TWK pada entry level karena orang-orang yang ikut TWK telah memiliki rekam jejak serta jabatan tinggi di KPK. BKN menyebut TWK dilakukan dengan metode assessment center yang juga dikenal sebagai multi-metode dan multi-asesor.

Menurut BKN, ada tiga aspek yang diukur dalam TWK. Ketiga aspek tersebut adalah integritas, netralitas dan antiradikalisme. BKN menyebut ada 1.349 peserta yang ikut TWK.

Penentuan hasil penilaian akhir dilakukan melalui Assessor Meeting. Oleh karena itu, metode ini menjamin bahwa tidak ada satu orang asesor pun atau instansi yang terlibat yang bisa menentukan nilai secara mutlak sehingga independensinya tetap terjaga. Dalam pelaksanaan asesmen juga dilakukan perekaman baik secara video maupun audio untuk memastikan bahwa pelaksanaan asesmen dilakukan secara obyektif, transparan dan akuntabel,” ujar BKN.

[Admin/dt]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here