Beritainternusa.com,DIY – Ditlantas Polda DIY mulai hari ini, Kamis (6/5/2021) memberlakukan seleksi kendaraan secara ketat di perbatasan Daerah Istimewa Yogyakarta – Jawa Tengah. Total, ada 10 titik pos penyekatan yang menjadi akses masuk ke wilayah Yogayakarta.
Dirlantas Polda DIY Kombes Pol Iwan Saktiadi mengatakan, sepuluh titik yang akan dijaga ketat selama 24 jam di antaranya wilayah Sleman ada di Pos Prambanan dan Pos Tempel.
Wilayah Kulon Progo atau pintu masuk Purworejo-Kulon Progo berada di Pos Temon, wilayah Bantul ada di Pos Piyungan, Pos Srandakan, dan Pos Sedayu.
Wilayah Kabupaten Gunungkidul ada di pos Hargodumillah dan pos Bedoyo, dan untuk wilayah Kota Yogyakarta, ada di pos Eks Hotel Nataputra Wirobrajan, dan simpang tiga Gejayan.
Tanggal 6 sampai 17 Mei dimulai ketentuan operasi 24 jam penjagaan di 10 pos terpadu, dan jalur alternatif kami tidak berikan ruang gerak bagi pemudik, karena ada patroli dari satgas bantuan di lapangan,” katanya, seusai apel Operasi Ketupat Progo 2021 di Polda DIY, Rabu (5/5/2021).
Iwan menambahkan, selain menyeleksi kendaraan yang akan masuk ke DIY, petugas di lapangan juga akan melakukan rapid tes swab secara acak.
Namun demikian Iwan menjelaskan, selama 12 hari ke depan kuota untuk tes swab acak yang disediakan hanya 2.000 sempel kepada pemudik.
Seluruh titik tujuannya mencegah masyarakat mudik. Tidak menutup kemungkinan jika terjadi pada masyarakat yang dicek random perlakuannya sama. Dan kami punya 2.000 kuota,” jelasnya.
Razia tersebut, lanjut Iwan, juga menyasar pada travel gelap dan angkutan lainnya yang nekat beroperasi saat pelarangan mudik telah diberlakukan.
Kriteria yang ditetapkan dari Korlantas travel gelap. Tidak menutup kemungkinan ambulans yang mungkin digunakan untuk kamuflase untuk membawa orang dan moda transportasi lainnya akan kami tindak tegas,” ujangkap dia.
[Admin/tb]