Tugu Pal Putih Yogyakarta

Beritainternusa.com,DIY – Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melakukan penyekatan di 10 titik pada masa larangan mudik yang berlaku mulai besok. Di mana saja?

Tanggal 6 Mei akan dimulai penjagaan 24 jam di pos terpadu yang berada di 10 titik penyekatan di DIY,” kata Dirlantas Polda DIY Kombes Iwan Saktiadi di Mapolda DIY, Rabu (5/5/2021).

Ia menjelaskan titik penyekatan ada di perbatasan antara DIY dan Jawa Tengah. Di antaranya perbatasan dengan Klaten dan Magelang.

Kami melaksanakan penyekatan dengan batas-batas provinsi di pintu masuk Klaten (pos penyekatan) di Prambanan, pintu masuk Magelang di Tempel, kemudian pintu masuk Purworejo di Kulon Progo,” jelasnya.

Selain di tiga pos penyekatan utama, polisi juga mendirikan pos di jalur-jalur alternatif yang digunakan oleh masyarakat untuk masuk ke wilayah DIY.

Adapun tujuh pos penyekatan yang lainnya ada di Bantul yakni di daerah Piyungan, Srandakan dan Sedayu. Kemudian di Kota Yogyakarta penyekatan dilakukan di Wirobrajan dan Gejayan. Sementara untuk wilayah Gunungkidul di Pos Hargodumilah dan Bedoyo.

Penempatan 10 titik itu merupakan pemilihan kami. Dimana kami mengantisipasi bahwa pos tersebut juga dilalui oleh rute alternatif. Artinya sudah tidak ada ruang bagi masyarakat yang masuk Yogya melalui rute-rute alternatif,” tegasnya.

Iwan menjelaskan penyekatan mudik di DIY berlangsung selama 24 jam. Personel yang diturunkan akan menyeleksi kendaraan yang ditengarai digunakan masyarakat untuk mudik. Jika ditemukan ada kendaraan yang digunakan untuk mudik, maka polisi akan meminta mereka putar balik.

Melakukan seleksi terhadap kendaraan yang diduga datang dari luar kota dengan pelat nomor atau identitas dari luar Yogya, kita periksa apakah sudah memenuhi ketentuan. Jika diketahui itu mudik maka akan kami putar balikkan kembali ke daerah asal,” pungkasnya.

[Admin/dt]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here