Beritainternusa.com, Jakarta – Artis Sinetron Rio Reifan didampingi oleh Kuasa Hukum Alamsah Rambe S.H., M.H dan H. Zulfikar, S.E ( Ketua Laskar Merah Putih Jakarta Timur ), bersama Penasehat Hukum , Sambangi Polda Metro Jaya, melaporkan Henny Yulianah dan Sandy Tumiwa atas dugaan melakukan Poliandri .
Laporan diterima oleh Polda Metro Jaya dengan Nomor Laporan : TBL/1875/IV/YAN.2.5/2021/SPKT PMJ, Ujar Alamsah Rambe S.H.,M.H. Selaku kuasa Hukum Rio Reifan.
Adapun Henny Yulianah dan Sandy Tumiwa disangkakan dengan Pasal 279 KUHP.
Zulfikar ( Ketua LMP Jakarta Timur) menjelaskan permasalahan ini terjadi karena Henny telah melakukan POLIANDRI .
Henny melangsungkan pernikahan dengan Sandy dimana secara hukum di pengadilan belum inkrah atau berkekuatan hukum tetap, otomatis Henny tentunya belum dijatuhi Ikrar Talak di Pengadilan Agama Bekasi.
Henny dan Sandy melangsungkan pernikahan di tanggal 7 Maret 2021 sedangkanrelaas/pemberitahuan putusan kepada tergugat yakni, Henny Yulianah yang dikeluarkan oleh pengadilan agama Bekasi tertanggal 10 Maret 2021.
Henny tidak memperdulikan norma-norma agama yang diberlakukan dalam aturan Pengadilan Agama yaitu setelah terjadi ikrar talak adanya masa iddah selama 3 bulan. Tapi hal itu tidak diindahkan oleh Henny, Kami sudah siapkan bukti-buktinya. Tutur H. Zulfikar S.E
Adanya suatu informasi bahwa sebelumnya Henny Yulianah mengaku bahwa dirinya mendapatkan perlakuan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan hampir dilempar dari lantai 5 hotel di Bali saat bersama Rio Reifan,
Noven Saputera sebagai Penasehat Hukum Rio, Menanggapi bahwa itu hanya suatu ucapan, silahkan dibuktikan “Jika memang benar adanya silahkan tunjukan bukti dan saksinya”.kalau tidak ada buktinya bisa dikatakan itu fitnah.
Lebih lanjut , saat di persidangan Henny mengumbar – umbar KDRT, dia ajukan ibu dan saudaranya sebagai saksi , namun saat di salah satu acara reality show di salah satu stasiun Televisi, berubah pengakuannya bahwa saksi adalah pembantunya.’tegasnya’
Rio Reifan mengatakan,”sebenernya ini (laporan) suatu hal yang sangat berat dan terpaksa saya lakukan, namun tidak ada pilihan lain”.
Sebelumnya sudah berupaya menempuh jalur secara kekeluargaan, dan saya sudah bertemu dengan Henny Yulianah dan Sandy Tumiwa, untuk mencari solusi yang terbaik.
Yang saya inginkan adalah pengembalian hak yang memang itu adalah hak saya. Akan tetapi setelah 2 kali pertemuan saya merasa semua sangat sia-sia .
Saya merasa sangat dipermainkan dan dipersulit untuk mendapatkan apa yang menjadi hak saya. Yaitu surat-surat penting , diantaranya surat rumah, passport dan Izasah ,Saya sangat merasa dirugikan karena seharusnya bulan Januari 2021 Saya bisa mengikuti pendidikan advokat, tetapi semua tertunda karena ijazah ada pada Henny Yulianah.. tegas Rio”
Di duga” Henny dan Sandy dalam beberapa acara reality show yang dihadirinya , pembahasan selalu tentang fitnah-fitnah yang ditujukan kepada Rio .
Selama ini saya hanya diam walaupun terus menerus diZalimi dengan cara yang sangat-sangat keji, saya hanya manusia biasa yang mempunyai batas kesabaran.
“Janganlah mencari sensasi dari perkataan-perkataan yang tidak bisa dipertanggung jawabkan untuk menjadi terkenal, Namun jadikanlah diri kita dikenal karena Karya”. Tegas Rio
Sampai saat ini surat rumah , paspor, ijasah dan berkas dokumen penting lainnya serta barang yang merupakan milik atau hak Rio reifan masih di tahan Henny dengan tanpa alasan yang jelas. tegas“Kuasa Hukumnya Rio”