Gerbang tol pejagan brebes

Beritainternusa.com,Jateng – Polisi bakal melakukan penyekatan di tiga titik pintu masuk ke Jawa Tengah di Kabupaten Brebes selama arus mudik lebaran 2021. Hanya warga yang ber-KTP Brebes yang dibolehkan melintas di jalur ini.

Kasat Lantas Polres Brebes, AKP Putri Noer Chalifa mengatakan tiga titik yang akan disekat itu yakni Jalur Perbatasan di Bojongsari Losari, exit Tol Pejagan dan Jalur Pantura di Desa Kecipir.

Jalur-jalur yang akan dilakukan penyekatan ada di tiga lokasi, masing masing di Bojongsari Losari sebagai jalur alternatif dari Ciledug ke Jateng, exit tol Pejagan dan jalur utama pantura di Desa Kecipir Losari,” kata Kasat Lantas, AKP Putri Noer Chalifa, usai meninjau lalu lintas di pintu keluar Tol Pejagan, Brebes, Kamis (8/4/2021).

Putri mengatakan penyekatan di jalur pantura Desa Kecipir ini dilakukan untuk mencegah pemudik yang menggunakan kendaraan umum seperti bus AKAP. Kemudian pemudik yang menggunakan jalur tol akan disekat di pintu keluar Tol Pejagan.

Kemudian untuk pemudik yang menggunakan jalur tikus akan dihadang di jalur alternatif di Desa Bojongsari. Sebab jalur ini biasa dipakai mobil-mobil travel dari Jakarta dan sekitarnya.

Pokoknya semua jalur masuk Jawa Tengah ini akan ditutup untuk pemudik termasuk jalur tikus di Desa Bojongsari Losari,” tuturnya.

Putri menyebut angkutan umum yang kedapatan mengangkut pemudik bakal diputar balik ke daerah asal kemudian mobil travel yang melanggar akan dicabut izinnya, hingga ditahan petugas.

Terutama kendaraan travel, akan dicabut izinnya bila melanggar kalau itu travel gelap akan kami tahan,” sambung Putri.

Penyekatan akses pintu masuk ini bakal dimulai 6 Mei saat arus mudik lebaran 2021. Tiga pintu masuk ini bakal dijaga selama 24 jam dan melibatkan seluruh personel dari Polres Brebes serta bantuan dari Brimob dan instansi lainnya.

Kita akan menerjunkan kekuatan full termasuk personel bantuan dari Brimob dan instansi lain. Selama penyekatan ini, semua kendaraan dari luar yang akan masuk Jawa Tengah akan diputar balik ke daerah asal, kecuali mereka yang ber-KTP Brebes,” pungkasnya.

[Admin/dt]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here