Suasana Pantai Timur Pangandaran saat malam hari

Beritainternusa.com,Jabar – Larangan mudik Lebaran yang dikeluarkan pemerintah pusat membuat kecewa para pelaku usaha pariwisata di Kabupaten Pangandaran. Mereka menganggap larangan mudik akan berpengaruh terhadap tingkat kunjungan wisatawan pada libur Lebaran nanti.

Ketua PHRI Pangandaran Agus Mulyana mengatakan saat ini kondisi bisnis hotel dan restoran di Pangandaran sangat memprihatinkan. Penyebabnya kunjungan wisata domestik belum pulih.

Padahal para pengusaha hotel dan restoran itu terus mengeluarkan biaya operasional di tengah minimnya pendapatan.

Andalan Pangandaran itu wisatawan domestik. Dalam setahun ada tiga musim atau momentum, yaitu Natal dan tahun baru, libur sekolah dan libur Lebaran,” kata Agus.

Jika mudik dilarang, maka pelaku wisata di Pangandaran akan kehilangan momentum libur Lebaran. “Bagaimana mau piknik ke Pangandaran, sanak saudara mereka pun tak mudik,” kata Agus.

Momentum libur Lebaran kata Agus cukup penting. Biasanya peningkatan okupansi saat libur Lebaran bisa mencapai 90 persen dengan lama tinggal 4 sampai 7 hari.

Okupansi itu umumnya sangat rendah di Puasa. Lalu tergantikan oleh libur Lebaran karena mudik dan ada pariwisata, sekarang yang terjadi cuti bersama dipotong dan mudiknya dilarang. Otomatis sama-sama saja tidak boleh berwisata,” tegas Agus.

Agus berharap pemerintah seharusnya melihat upaya pelaku usaha pariwisata dalam mempersiapkan momen tahunan ini. “Kita sudah berupaya, vaksinasi karyawan hotel dan restoran sudah dilakukan dan prokes ditingkatkan. Artinya kita sudah persiapan. Jadi wajar kami kecewa,” ungkap Agus.

Dia juga menambahkan kebutuhan pengeluaran pengusaha meningkat jelang Lebaran, terutama untuk membayar tunjangan hari raya karyawan.

Tentu kami mengharapkan pemerintah membatalkan larangan mudik Lebaran, karena ini momen tahunan yang ditunggu,” ungkapnya.

Seperti diketahui, pada Jumat lalu pemerintah resmi melarang mudik Lebaran pada 6 sampai 17 Mei 2021. Masyarakat juga diimbau tidak melakukan perjalanan keluar daerah sebelum dan sesudah tanggal 6-17 Mei, untuk mencegah angka penularan COVID-19 bertambah.

[Admin/dt]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here