Ilustrasi

Beritainternusa.com,Banten – Satpol PP Kota Tangerang menggerebek sebuah tempat kos di Jalan Haji Mencong, Sudimara Timur, Ciledug. Dari lokasi tersebut, petugas menangkap 15 orang laki-laki dan perempuan.

Kabid Gakumda Satpol PP Kota Tangerang Ghufron menjelaskan penggerebekan tersebut menindaklanjuti informasi dari Camat Ciledug. Kos-kosan tersebut diduga dijadikan tempat transaksi prostitusi.

Jadi hasil laporan penggerebekan dari Pak Camat Ciledug. Dia dapat informasi, terus dia lakukan penggerebekan, terus dia hubungi kami dari jajaran satpol PP, kita jemput yang terduga PSK,” kata Kabid Gakumda Satpol PP Kota Tangerang Ghufron saat dihubungi awak media, Rabu (24/3/2021).

Penggerebekan itu dilakukan pada Senin malam (22/3). Saat penggerebekan, Ghufron menyebut pihaknya telah menangkap 15 orang itu.

Jadi seluruhnya 15, 10 perempuan, 5 laki-laki. Ya rata-rata udah dewasa sih, paling kecil 18 tahun,” ujar Ghufron.

Selanjutnya, mereka yang diangkap dikirim ke Dinas Sosial (Dinsos) untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut.

Jadi pembinaan lanjutan di Dinsos, di sana ada pembinaan terkait dengan profesi mereka,” jelasnya.

Selanjutnya, Satpol PP Kota Tangerang akan mendalami terkait perizinan indekos tersebut. Pemilik rumah kos akan diperiksa untuk mendalami hal itu.

[Admin/dt]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here