Kakorlantas Polri Irjen Istiono

Beritainternusa.com,Jakarta – Tilang elektronik atau e-TLE nasional resmi diterapkan hari ini. Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Irjen Istiono memastikan e-TLE menyasar seluruh pengguna jalan.

Semua kendaraan yang melanggar intinya kefoto, kepotret, mau (plat) nomor khusus, nomor apa saja,” ujar Istiono kepada wartawan di NTMC Polri, Selasa (23/3/2021).

Istiono menegaskan, e-TLE ini tak pandang bulu dalam menjaring semua pelanggar lalu lintas. Termasuk kendaraan TNI maupun Polri.

 (Misal) Pakai nomor TNI itu kepotret. Kalau TNI nanti urusannya dikonfirmasi ke teman-teman. Kita sudah kerja sama bagaimana mekanismesnya untuk rekan-rekan TNI, ada konfirmasi di situ,” ucapnya.

Istiono mengklaim tidak ada masalah dalam menindak kendaraan bernomor polisi khusus. Sebab, semua kendaraan di Indonesia sudah terdaftar.

Hampir nggak ada masalah, secara teknis sudah kita bicarakan, karena semua plat nomor sudah teridentifikasi sama kita,” kata Istiono.

Diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meluncurkan e-TLE nasional hari ini. Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, Menpan RB Tjahjo Kumolo, Ketua MA Muhammad Syarifuddin, Jaksa Agung ST Burhanuddin, hingga Menteri Bappenas Suharso Monoarfa juga menghadiri acara itu.

e-TLE nasional ini dapat menindak 10 pelanggaran lalu lintas. Seperti pelanggaran traffic light, pelanggaran marka jalan, pelanggaran ganjil genap, pelanggaran menggunakan ponsel, pelanggaran melawan arus, pelanggaran tidak menggunakan helm, pelanggaran keabsahan STNK, pelanggaran tidak menggunakan sabuk pengaman dan pelanggaran pembatasan jenis kendaraan tertentu.

Selain mendeteksi pelanggaran lalu lintas, sistem e-TLE juga dapat menjadi pendukung bukti kasus kecelakaan dan tidak kriminalitas di jalan raya dengan menggunakan teknologi face recognition yang sudah ada di sistem e-TLE.

Berikut 12 polda yang sudah menerapkan e-TLE di launching tahap 1:

  1. Polda Metro Jaya
    2. Polda Jawa Barat
    3. Polda Jawa Tengah
    4. Polda Jawa Timur
    5. Polda Jambi
    6. Polda Sumatera Utara
    7. Polda Riau
    8. Polda Banten
    9. Polda D.I.Y
    10. Polda Lampung
    11. Polda Sulawesi Selatan
    12. Polda Sumatera Barat

[Admin/md]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here