Beritainternusa.com,Jakarta – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita rekening koran atau ringkasan transaksi keuangan secara menyeluruh dari seorang penyanyi bernama Betty Elista.
Penyitaan terkait penyidikan kasus dugaan suap perizinan ekspor benih bening lobster atau benur yang menjerat eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.
Tim penyidik KPK kembali melakukan pemeriksaan pada saksi Betty Elista (penyanyi). Adapun pada yang bersangkutan dilakukan penyitaan rekening koran bank yang diduga ada aliran sejumlah uang dari tersangka EP (Edhy Prabowo) melalui tersangka AM (Amiril Mukminin),” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangannya, Jumat (19/3/2021).
Sebelumnya, Edhy Prabowo mengaku tak mengenal Betty Elista.
Pengakuan itu disampaikan Edhy usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.
Siapa? Betty? Enggak kenal saya, enggak kenal,” ujar Edhy, Kamis (18/3/2021).
Selain memeriksa Betty, KPK juga memeriksa tersangka Edhy sebagai saksi untuk Amiril Mukminin.
Dari pemeriksaan itu, KPK mencecar Edhy terkait uang sebanyak Rp52,3 miliar yang disita KPK beberapa waktu lalu.
Tersangka EP diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AM dkk, tim penyidik masih terus menggali terkait uang senilai Rp52,3 Miliar sebagai bank garansi yang diserahkan para eksportir yang mendapatkan izin ekspor benih bening lobster di KKP tahun 2020,” kata Ali.
[Admin/tb]