Beritainternusa.com,Jakarta – Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (HNW) mengatakan Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara tidak bertentangan dengan nilai agama Islam. Bahkan, jika dikaji secara mendalam Pancasila mengandung nilai-nilai Islam yang sangat kuat dan jelas, seperti adil, beradab, kerakyatan, hikmat, dan permusyawaratan
Lebih lanjut, Hidayat memberikan gambaran contoh lain yang terlihat pada salah satu bidang ilmu dalam syariat Islam yang secara khusus membahas lima tujuan seorang muslim dalam beragama, yaitu Dhorruriyat al-Khoms.
Tujuan pertama, yaitu Hifdzu Ad-Din yang bermakna seorang muslim harus berjuang menjaga agama. Tujuan ini dituangkan dalam sila pertama Pancasila dan disepakati oleh para tokoh pendiri bangsa dari beragam aliran agama dan politik.
Hal ini sangat sesuai dengan perjuangan keras dan ulet para pendiri bangsa dalam menghadirkan sila pertama Pancasila Ketuhanan Yang Maha Esa untuk memunculkan masyarakat Indonesia yang bertuhan,” ujar HNW dalam keterangannya, Sabtu (13/3/2021).
Hal tersebut ia disampaikan saat hadir secara virtual dalam acara Sosialisasi Empat Pilar MPR bertema ‘Pengokohan 4 Pilar Dalam Mewujudkan Generasi Pemimpin Indonesia Yang Tangguh dan Berdikari’ kerja sama MPR dengan Pimpinan Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PP KAMMI), di Bandung, Jawa Barat, kemarin (12/3).
Tujuan kedua, kata dia, yaitu Hifzun Nafs yang berarti menjaga jiwa, marwah dan kehormatan. HNW menerangkan, setiap umat Islam punya kewajiban untuk menjaga diri sendiri dan orang lain, saling menyayangi dan berbagi kasih sayang sebagaimana ajaran agama Islam yang dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW.
Dalam Pancasila itulah sila kedua Kemanusiaan, Yang Adil dan Beradab. Negara memperlakukan warganya sebagai manusia dengan penuh kehormatan bukan sebagai alat atau sekedar pelengkap penderita,” tuturnya.
Lalu yang ketiga, Hifdzun Nasl. Artinya, umat Islam berkewajiban untuk menjaga keturunan agar bisa terus hidup di dunia. HNW menilai, hal ini dapat terwujud apabila terbentuk rasa persatuan dan kesatuan yang kuat antar umat beragama Islam, agar tidak mudah tercerai berai.
Ini juga sesuai dengan sila Persatuan Indonesia. Jika bersatu, Indonesia tak akan tergoyahkan. Dengan begitu negara dan rakyatnya akan tetap utuh,” jelasnya.
Yang keempat, Hifdzul Aql yakni memelihara akal. Menurutnya, setiap umat Islam wajib menjaga akal dan rasionalitas yang sehat. Hal ini sejalan dengan sila keempat dalam Pancasila yang berbunyi “Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan’.
Yang kelima, Hifdzul Maal, bermakna umat Islam diharuskan untuk memelihara hartanya melalui usaha yang halal. Sehingga harta yang diperolehnya menjadi berkah dalam kehidupannya dan mendapat ridha dari Allah SWT.
Dalam pandangan Islam harta itu harus dijaga dengan baik sehingga bermanfaat bukan hanya untuk dirinya dan keluarganya tapi juga untuk semua dengan prinsip keadilan. Hal ini sesuai dengan nilai dari sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Kekayaan negara itu tidak boleh berputar di kalangan tertentu saja, tapi negara hadir untuk mengelolanya demi kesejahteraan seluruh anak bangsa,” terangnya.
Lebih lanjut, HNW juga mengajak umat Islam untuk menjaga Pancasila dengan memahami dan mengamalkan nilai-nilai nya dalam kehidupan bermasyarakat secara konsisten.
Mari kita semua bersama Pancasila membawa bangsa ini menuju cita-cita para pendiri bangsa menuju negara yang adil, beradab dan sejahtera,” pungkasnya.
[Admin/dt]