Beritainternusa.com,Jabar – Demokrat Jawa Barat menegaskan menolak Kongres Luar Biasa (KLB) dan tetap solid ke Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Bahkan seluruh DPC di Jawa Barat membuat ikrar demi menolak dan mendukung AHY tetap menjadi ketua umum.
Ikrar yang dituangkan dalam bentuk surat pernyataan yang ditandatangani di atas materai oleh Ketua DPD Demokrat Jabar Irfan Suryanegara tertanggal Rabu (3/3).
Surat pernyataan itu dibuat karena kami mensinyalir bahwa ada upaya dari kelompok politisi liar itu yang menghubungi beberapa Ketua DPC PD di Jabar dengan menanyakan SK Kepengurusan, meminta copy-an dan menanyakan siapa-siapa saja nama dan jabatan dalam SK kepengurusan tersebut. Surat akan diberikan ke DPP,” ucap Wakil Ketua DPD Demokrat Jabar Asep Wahyuwijaya kepada awak media, Kamis (4/3/2021).
Asep menilai praktik tersebut merupakan cara-cara kotor yang tak patut dilakukan. Menurutnya, upaya itu dilakukan guna mendapatkan klaim legitimasi.
Kita sangat memahami bahwa cara kotor itu mereka lakukan agar mereka mendapatkan klaim legitimasinya dengan menyatakan bahwa seolah-olah yang hadir dan mendukung KLB itu adalah pengurus yang sah,” kata dia.
Sehingga, kata Asep, guna mencegah hal itu terjadi, sekaligus melakukan deligitinasi maksimal atas KLB tersebut, DPD Demokrat Jabar membuat pernyataan.
Jadi apabila diantara para kelompok politisi liar ada yang mengklaim sebagai utusan dan pemilik suara sah dari Pengurus Demokrat di Jawa Barat dalam forum KLB jadi-jadian atau dagelan itu, maka bisa dipastikan bahwa semua itu adalah bohong dan bisa juga diduga mereka melakukan upaya manipulasi yang dapat dituntut secara hukum,” tuturnya.
Pihaknya juga menyerukan agar DPD lain di seluruh Indonesia melakukan hal yang sama. Hal ini guna menguatkan soliditas kader terhadap AHY.
Menurut hemat kami, upaya ini perlu dilakukan agar upaya deligitimasi dari para pemilik suara sah menjadi optimal sekaligus memberikan pesan yang kuat kepada negara bahwa KLB yang diselenggarakan oleh kelompok politisi liar itu adalah abal-abal dan dagelan yang amat tidak lucu karena tak dihadiri oleh pemilik suara sah yang sesungguhnya,” ujarnya.
Menurut hemat kami, atas dasar alasan ini pula maka pihak yang berwajib harus membubarkan acara itu, lalu Kemenkumhan pun tidak boleh mensahkan apapun hasil dari KLB liar yang kita anggap sebagai produk dari para penjahat demokrasi,” kata Asep menambahkan.
Adapun poin-poin dari surat pernyataan itu sebagai berikut :
- Bahwa saya adalah pemilik suara yang sah
- Bahwa saya menolak KLB dan setia kepada kepemimpinan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), sesuai hasil Kongres V Partai Demokrat tahun 2020 yang sudah disahkan oleh Kemenkumham Nomor M. HH-15. AH. 11.01 tahun 2020 tentang pengesahan perubahan susunan kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat masa bakti 2020-2025 tertanggal 27 Juli 2020.
3.Pernyataan ini bersifat final dan mengikat secara hukum. Apabila ada surat pernyataan lain yang dibuat mengatasnamakan saya, maka itu adalah ilegal dan dapat dituntut secara hukum.
- Bahwa saya tidak pernah membuat dan/atau menandatangani surat kuasa yang diberikan kepada siapapun untuk menghadiri dan/atau mewakili saya dalam Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat.
- Bahwa apabila ada siapapun juga yang mengatasnamakan saya menghadiri dan/atau mewakili dalam Kongres Luar Biasa (KLB) adalah tidak benar, ilegal dan suatu perbuatan tindak pidana dan dapat dituntut secara hukum.
[Admin/dt]