KLB di Deli Serdang

Beritainternusa.com,Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Hinca IP Pandjaitan menegaskan, Kongres Luar Biasa (KLB) Demokrat di Hotel The Hill di Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara ilegal. Hinca mengaku sudah mengecek ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit terkait KLB tersebut dan polisi menyatakan tidak memberikan izin.

Penyelenggaraan KLB itu dipastikan ilegal karena Polri baik Mabes maupun Polda sama sekali tidak memberikan ijin penyelenggaraan KLB,” katanya, Kamis (4/3).

Karena tidak berizin, Hinca menegaskan, negara atau polisi harus membubarkannya demi hukum. Jika tidak dibubarkan, kata dia, maka negara membiarkan pelanggaran hukum itu.

Hinca menyatakan, penyelenggaraan KLB ilegal itu justru melibatkan pihak eksternal secara sengaja. Aktor intelektualnya ialah Moeldoko sebagai Kepala Kepala Staf Kepresidenan yang sama sekali bukan kader Partai Demokrat.

Jadi tidak benar ini urusan internal semata, tapi sudah melibatkan pihak eksternal. Jadi memang harus dibubarkan. Jika tidak dibubarkan, polisi dan istana telah melakukan pembiaran pelanggaran hukum dan perusakan demokrasi kita secara permanen,” tuturnya.

Lebih lanjut, saat ini masa pandemi Covid-19 ini belum berakhir. Maka, penyelenggaraan KLB yang ilegal itu harus dihentikan karena telah melanggar hukum dan melanggar protokol kesehatan.

Pak SBY, mas AHY sebagai Ketum Partai Demokrat dan semua kader Partai Demokrat menuntut keadilan dari negara yang harusnya melindungi Partai Demokrat yang secara sah diakui negara dan didaftar secara hukum di Kemenkum HAM,” ucapnya.

Ini adalah kematian demokrasi yang diinginkan negara. Ini berbahaya dan mengancam kehidupan kita berbangsa dan bernegara,” pungkasnya.

[Admin/md]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here