Gubernur Jateng Ganjar Pranowo

Beritainternusa.com,Jateng – Wakil Wali Kota Tegal, Jawa Tengah, M Jumadi,tidak bisa masuk kantor lantaran ruang kerja dikunci dan stafnya, termasuk ajudan dan sopir ditarik oleh Pemkot Tegal. Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo pun menyarankan Jumadi duduk bareng dengan Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono.

Mbok duduk bareng, kalau urusan pribadi duduk bareng baik-baik,” kata Ganjar saat ditemui di kantornya, Semarang, Selasa (23/2/2021).

Ganjar pun siap menjadi mediator antara Wali Kota Tegal dan Wakil Wali Kota Tegal jika dibutuhkan.

Kalau tidak bisa selesaikan ya suruh ketemu saya dua-duanya, tapi saya nggak tahu (masalahnya) itu,” ucap Ganjar.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Wali Kota Tegal, Jawa Tengah, M Jumadi, hari ini tidak bisa masuk kantor. Semua fasilitas seperti mobil dinas termasuk ajudan dan sopirnya juga ditarik oleh Pemkot Tegal.

Sejak Jumat mobil dinas dan sopir ditarik. Kemudian hari ini saya tidak bisa masuk kantor karena ruangan saya dikunci. Jadi saya tidak masuk,” ujar Jumadi kepada wartawan di depan ruang kerjanya, Selasa (23/2).

Saat tiba di depan ruang kerja, Jumadi disambut tulisan pintu ruang kerjanya yang terkunci rapat. Ada pengumuman di atas secarik kertas bertuliskan, ‘BAPAK WAKIL WALI KOTA TEGAL TIDAK ADA DI TEMPAT MULAI TANGGAL 11 FEBRUARI 2021 SAMPAI DENGAN SEKARANG’.

Tadi saya berangkat ke kantor diantar istri. Pas mau masuk sini (ruang kerja) ternyata dikunci. Tidak ada staf di dalam jadi saya tidak bisa kerja. Mau pulang saja saya,” kata Jumadi sambil menunjukkan ruang kerjanya yang kosong.

Beredar kabar, hubungan antara Dedy Yon dan Jumadi sedang tidak harmonis. Namun, Jumadi menepis kabar ini. “Sebenarnya sih oke-oke saja. Makanya saya tidak ngerti ada apa ini. Komunikasi terakhir minggu lalu pas saya pulang dari Jakarta,” kilah Jumadi.

Terpisah, Sekretaris Pemkot Tegal, Johardi mengatakan penarikan fasilitas itu karena Jumadi tidak berada di tempat sejak tanggal 11 Februari lalu. Sehingga staf dan ajudan dikembalikan lagi ke OPD.

Sejak tanggal 11 Februari, pak Wakil tidak ada di tempat, jadi staf dan ajudan tidak ada kegiatan. Jadi akhirnya dikembalikan kepada OPD,” ungkap Johardi.

Ajudan dan sopir itu mengundurkan diri. Sedangkan staf, sementara dialihkan ke OPD yang membutuhkan. Tapi kalau (Jumadi) sudah kembali nanti akan dikembalikan,” imbuhnya.

Namun Johardi enggan menjawab siapa pemberi perintah penarikan fasilitas dan mengunci ruang kerja wakil wali kota.

Kalau soal perintah siapa, tidak usah disebutkan perintah dari mana. Tapi karena wakil wali kota tidak berada di tempat jadi staf dan ajudan ditarik,” ujar Johardi.

[Admin/dt]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here