Beritainternusa.com,Gunungkidul – Dua varietas bawang lokal dari Kabupaten Gunungkidul belum lama ini mendapat Sertifikat Tanda Daftar Varietas Lokal.
Pengakuan itu diberikan oleh Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (PPVT) Kementan RI.
Mewakili Kementan RI, Kepala Balai Pengkajian dan Penerapan Teknologi Pertanian (BPTP) DIY, Suharsono merupakan dua varietas bawang ini sudah diidentifikasi sebagai sumber genetik lokal dari Gunungkidul.
Keduanya adalah bawang merah Banyubening Handayani dan bawang putih Lumbu Putih Handayani,” katanya lewat keterangan pada Jumat (19/02/2021).
Menurut Suharsono, dua jenis bawang lokal ini memiliki ciri khas tersendiri. Antara lain rasa dan aroma yang sangat kuat meski ukurannya tergolong kecil.
Lumbu Putih Handayani pun memiliki keunggulan, yaitu mampu dibudidayakan di dataran rendah. Berbeda dengan varietas bawang putih lain yang umumnya tumbuh di dataran tinggi.
Rasa dan aromanya yang kuat biasanya lebih disukai konsumennya,” jelas Suharsono.
Kepala Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) Gunungkidul Bambang Wisnu Broto mengatakan sudah 7 varietas lokal yang mendapat pengakuan. 5 di antaranya diberikan pada 2020 lalu.
Sertifikat itu diberikan pada Padi Ketan Serang Handayani, Padi Ketan Waler Handayani, dan Padi Dewi Mayang Handayani. Dua lainnya adalah Ubi Kayu Ketan Bima Sena dan Bawang Merah Saptosari.
Tambahan 2 varietas lokal ini diharapkan mampu mengangkat komoditas asal Gunungkidul di daerah lain,” kata Bambang.
Sertifikat diserahkan secara simbolis oleh Suharsono pada Bupati Gunungkidul Badingah saat masih menjabat. Badingah pun bersyukur sertifikat itu diberikan menjelang akhir tugasnya.
Ia mengharapkan dua varietas bawang ini bisa dikembangkan lebih lanjut. Terutama memperluas jangkauan budidayanya di Gunungkidul dengan kondisi tanah yang sesuai.
Dengan begitu kesejahteraan petani juga semakin meningkat dari hasil budidaya tersebut,” ujar Badingah.
[Admin/tb]