Beritainternusa.com,Jabar – Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi dicopot dari jabatannya lantaran terlibat kasus narkoba. Polisi kini mendalami dugaan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dalam perkara tersebut.
Ya jadi nanti kita nanti lihat sampai sejauh apa yang bersangkutan, apakah sebagai pengguna, apakah dia sebagai pengedar, nanti kita liat,” tutur Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (18/2/2021).
Ahmad menyebut, ancaman bagi anggota Polri yang berperan sebagai pengedar narkoba adalah jelas pemecatan. Sebab itu, kini penyidik masih menelusuri sejauh mana keterlibatan Kompol Yuni dengan kasus narkoba itu.
Nanti kita lihat perkembangannya, saat ini masih ditangani bidang Propam Polda Jabar dan tentunya kasus ini akan bisa dipidanakan,” jelas dia.
Pencopotan Kompol Yuni sebagai Kapolsek Astana Anyar tertulis dalam Surat Telegram Nomor 267/II/KEP./2021 tanggal 17 Februari 2021.
Saat ini Kompol YP dan 11 anggotanya sedang dalam pemeriksaan Bid Propam Polda Jabar. Dan telah dilakukan test urine terhadap yang bersangkutan dan hasilnya positif,” Ahmad menandaskan.
[Admin/md]