Beritainternusa.com,Jabar – Pabrik rumahan pembuatan kosmetik ilegal di sebuah kontrakan, Jalan Swakarsa, Jati Asih, Kota Bekasi, Jawa Barat, digerebek Polisi. Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya langsung menggelandang pemilik dan karyawan.
Kami mengungkap pembuatan kosmetik yang tidak memiliki izin edar,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat konferensi pers di lokasi, Jumat (29/1).
Penggerebekan dilakukan setelah berhasil mengamankan seorang distributor di kawasan Bekasi. Hasil interogasi, ditemukan sebuah kontrakan yang disulap oleh penyewa sebagai tempat pembuatan pada Kamis (28/1) malam.
Kami selidiki laporan dari masyarakat selama beberapa hari dan berhasil kita amankan satu distributor yang ada di daerah Bekasi Kota kemudian dikembangkan dan ketemulah pembuatannya di sini,” ucap dia.
Polisi menangkap 12 orang. Salah satunya inisial CS diketahui sebagai pemilik. Sisanya adalah karyawan hingga distributor.
Ada satu orang tersangka yang kita amankan yang namanya CS ada di belakang saya, sebagai pemiliknya,” ucap dia.
Selain menangkap pemilik, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya juga menyita sejumlah bahan baku berbahaya yang dipakai oleh para pelaku untuk membuat kosmetik. Yusri mengaku belum bisa membeberkan secara rinci. Menurut dia, pihaknya masih memerlukan waktu untuk memeriksa para tersangka.
Kami masih dalami tersangka sendiri termasuk beberapa tersangka sudah diamankan yakni pemilik langsung, tersangka lain masih dilakukan pemeriksaan karena baru saja ditangkap kemarin, kami masih dalami peran masing-masing termasuk dia belajar dari mana bahan kimia,” ucap dia.
[Jemi/md]