Beritainternusa.com,Gunungkidul – Selama masa Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PSTKM), Satpol PP Gunungkidul melakukan patroli ke titik rawan keramaian.
Namun kegiatan tersebut dianggap belum berjalan optimal.
Karena pengawasan perlu dilakukan ke seluruh wilayah Gunungkidul yang berjumlah 18 Kapanewon.
Hal itu diungkapkan oleh Plt Kepala Satpol PP Gunungkidul Agus Priyanto kepada awak media.
Tenaga kami terbatas, jadi kami perlu dukungan banyak pihak agar pengawasan PSTKM bisa optimal,” kata Agus, Jumat (15/01/2021).
Melihat kendala tersebut, ia pun mengharapkan adanya dukungan dari tiap-tiap Kapanewon.
Tiap-tiap Kapanewon diharapkan melakukan patroli di wilayahnya masing-masing.
Kegiatan patroli pun bisa melibatkan berbagai unsur terkait.
Seperti Satpol PP Gunungkidul yang menggandeng aparat Polres Gunungkidul untuk pelaksanaan patroli.
Diharapkan kegiatan patroli bisa dilakukan bersamaan seluruh Kapanewon, sehingga pemahaman masyarakat atas instruksi PSTKM juga lebih efektif,” jelas Agus.
Terhitung sejak 11 Januari lalu, Satpol PP Gunungkidul rutin melakukan patroli ke titik strategis khususnya di Wonosari.
Patroli dilakukan setiap malam mulai pukul 18.30 WIB.
Menurut Agus, sebisa mungkin pihaknya berfokus pada edukasi masyarakat tentang instruksi PSTKM.
Pembubaran kegiatan jadi opsi terakhir yang diambil petugas patroli.
Yang penting warga paham dulu isi dari instruksi tersebut,” ujarnya.
Permintaan Agus tersebut rupanya turut ditanggapi oleh Panewu Karangmojo, Marwatahadi.
Ia mengatakan sejak hari pertama PSTKM ia menerjunkan personel untuk patroli ke masyarakat.
Seperti Satpol PP Gunungkidul sasaran patroli adalah titik-titik rawan keramaian.
Patroli dilakukan bersama anggota Polsek Karangmojo dan Koramil.
Kami berkeliling dengan menggunakan pengeras suara serta mendatangi lokasi tertentu untuk menyampaikan imbauan,” jelas Marwata.
Pemerintah Kapanewon Karangmojo pun berfokus pada edukasi ke masyarakat.
Terutama pada toko-toko modern berjejaring mengingat operasionalnya diminta hanya sampai pukul 18.00 WIB sesuai instruksi Bupati.
[Dwi H/bin]