Beritainternusa.com,Gunungkidul – Pemda DIY akan mulai melaksanakan Pembatasan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PSTKM) guna menekan angka penularan Virus Corona atau Covid-19 di seluruh kabupaten/kota di Yogyakarta mulai besok.
Rencananya, PSTKM akan dilaksanakan selama dua pekan mulai 11-25 Januari 2021 mendatang.
Menyikapi kebijakan tersebut, sejumlah wilayah mulai membuat kebijakan baru guna mengantisipasi penularan Covid-19.
Salah satunya seperti yang dilaksanakan di Pedukuhan Panggang 3, Kalurahan Giriharjo, Kapanewon Panggang, Gunungkidul.
Untuk mencegah penularan Virus Corona, warga mulai memperketat protokol kesehatan.
Tokoh masyarakat Dusun Panggang 3, Rino Caroko menyebut upaya pencegahan penularan Virus Corona di kampungnya sudah dilaksanakan sejak lama.
Mulai dari penyemprotan disinfektan, aturan wajib memakai masker, hingga cuci tangan dan jaga jarak.
Warga sudah melaksanakan antisipasi sejak lama. Tapi dengan penerapan PSTKM ini, kami menggencarkan lagi pelaksanaan protokol kesehatan,” jelasnya, Minggu (10/1/2021).
Rino mengungkapkan, tak hanya itu, sebagai antisipasi terjadinya kerumunan, warga juga sepakat untuk tidak mengizinkan hajatan, kenduri hingga arisan.
Untuk sementara, kegiatan hajatan, arisan dan kenduri ditangguhkan sementara waktu hingga situasi sudah memungkinkan.
Sementara tidak boleh menggelar hajatan yang menimbulkan kerumunan, kenduri dan arisan juga kita pending dulu,” ungkapnya.
Sementara untuk pendatang, menurut Rino, diwajibkan menunjukan hasil negatif rapid test antigen.
Ini untuk kebaikan semua. Kita mengantisipasi penularan Covid-19,” urainya.
Kepada masyarakat, Rino juga meminta disiplin dalam melaksanakan protokol kesehatan.
Kunci untuk mencegah penularan Covid-19 adalah mematuhi protokol kesehatan.
Mudah-mudahan pandemi ini segera berakhir, kita bisa hidup normal kembali,” imbuhnya.
[Admin/tb]