Sekum FPI Munarman

Beritainternusa.com,Jakarta – Pernyataan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman soal 6 laskar tewas tak membawa senjata api berbuntut panjang. Atas pernyataannya itu, Munarman dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Adalah Barisan Ksatria Nusantara yang melaporkan Munarman ke Polda Metro Jaya pada Senin, 21 Desember 2020. Ucapan Munarman dianggap dapat menimbulkan perpecahan dan adu domba.

Keterangan Munarman yang mengatakan bahwa yang meninggal tidak membawa senjata, yang meninggal tidak melawan aparat, maka itu harus dibuktikan dengan hukum. Bahaya berbohong dan adu domba itu luar biasa. Bahwa fitnah itu lebih besar dampaknya daripada pembunuhan,” ujar Ketua Barisan Ksatria Nusantara Zainal Arifin di Polda Metro Jaya, Senin (21/12/2020).

Zainal, yang juga mantan Ketua PCNU di zaman Gus Dur, menyebut Munarman membangun narasi yang dapat menimbulkan perpecahan.

Itu kalau disampaikan terus-menerus narasi dibangun itu bisa akibatkan adu domba, perpecahan anak bangsa. Contohnya kemarin ada yang mau penggal kepala Kapolda, ada yang sebut polisi dajal, belum lagi demo-demo membawa senjata tajam,” kata Zainal.

Laporan Zainal itu tertuang dalam LP/7557/XII/YAN 2.5/2020/SPKT PMJ. Dalam laporan tersebut, Zainal menyerahkan sejumlah barang bukti, di antaranya tangkapan layar dan flash disk.

Munarman dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 28 ayat 2 JU, Pasal 45 ayat 22 UU ITE, Pasal 14, 15, dan UU No 1 Tahun 1996 tentang Peraturan Hukum Pidana serta Pasal 160 KUHP. Lebih lanjut Zainal menyatakan Barisan Ksatria Nusantara mendukung TNI-Polri menegakkan hukum.

Kami mendukung TNI-Polri untuk menegakkan hukum karena Indonesia adalah negara hukum. Oleh karena itu, semua diberlakukan sama,” katanya.

Munarman menanggapi santai pelaporan terhadap dirinya. Munarman juga enggan berkomentar lebih jauh terkait laporan dari Barisan Ksatria Nusantara itu.

Terserah mereka deh, nggak ada urusan saya,” kata Munarman kepada wartawan di Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (21/12/2020).

Munarman lantas menyebut akan mengadukan orang-orang zalim itu kepada Allah SWT.

Saya akan laporkan orang-orang zalim tersebut kepada Allah Rabb Alamin,” imbuh Munarman.

Munarman dilaporkan atas pernyataannya yang membantah bahwa 6 laskar FPI–yang tewas dalam insiden penembakan di Km 50 Tol Jakarta-Cikampek–memegang senjata api. Pernyataan Munarman ini disampaikan beberapa saat setelah Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menggelar jumpa pers terkait insiden yang disebut penyerangan laskar FPI terhadap polisidi Km 50 Tol Jakarta-Cikampek pada Senin, 7 Desember 2020.

Laskar kami tidak pernah dibekali senjata api, kami terbiasa tangan kosong. Kami bukan pengecut. Jadi fitnah, dan ini fitnah luar biasa, memutarbalikkan fakta dengan menyebutkan bahwa laskar yang lebih dahulu menyerang dan melakukan penembakan,” kata Munarman dalam konferensi pers di Sekretariat FPI, Jl Petamburan III, Jakarta Pusat, Senin (7/12/2020).

Munarman membantah narasi polisi bahwa laskar FPI dan anggota kepolisian terlibat baku tembak. Munarman menyebut narasi tersebut adalah fitnah besar.

Fitnah besar kalau laskar kita disebut membawa senjata api dan tembak-menembak. Fitnah itu,” ujar Sekretaris Umum Front Pembela Islam (Sekum FPI) Munarman dalam konferensi pers, Senin (7/12/2020).

Munarman kemudian menantang Polda Metro Jaya mengungkap soal senjata api yang disebut disita dari anggota FPI. Munarman mengaku FPI tak punya akses untuk kepemilikan senjata api.

Kalau betul, coba dicek nomor register senjata apinya, pelurunya tercatat, cek. Saya pastikan bukan punya kami karena kami tidak punya akses terhadap senjata api. Dan tidak mungkin membeli dari pasar gelap,” tutur Munarman.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers soal adanya penyerangan terhadap anggotanya oleh pengikut Habib Rizieq Shihab di Km 50 Tol Jakarta-Cikampek, dini hari. Polisi mengatakan dua mobil pengikut Habib Rizieq tiba-tiba memepet mobil aparat dan menghentikan laju kendaraan.

Setelah itu, pengikut Habib Rizieq Shihab menodongkan senjata tajam, yaitu samurai serta celurit, dan senjata api jenis pistol kepada polisi. Merasa nyawanya terancam, polisi akhirnya menembak pengikut FPI.

Kapolda Metro Jaya Irjen M Fadil Imran menyebutkan ada 6 anggota laskar FPI yang tewas akibat ditembak polisi. Sementara 4 anggota laskar FPI lainnya melarikan diri.

[Admin/dt]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here