Beritainternusa.com, Gunungkidul – Menjelang libur akhir tahun, sejumlah harga bahan pokok di Kabupaten Gunungkidul terpantau merangkak naik.
Peningkatan terutama terjadi pada komoditas tertentu.
Kabid Perdagangan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Gunungkidul, Yuniarti Ekoningsih memaparkan kenaikan terjadi pada beberapa jenis cabai dan sayuran.
Ada kenaikan tapi tidak begitu signifikan,” kata Yuni dihubungi, Kamis (17/12/2020).
Merujuk data laporan Disperindag Gunungkidul, cabai merah biasa dan keriting mengalami kenaikan yang konstan.
Saat ini harganya mencapai Rp 49 ribu per kilogram dibanding awal pekan yang masih di kisaran Rp 46 ribu.
Begitu juga dengan cabai rawit, di mana saat ini kisaran harganya Rp 25 ribu (hijau) dan Rp 53 ribu (merah).
Sebelumnya kedua jenis ini berada di kisaran Rp 22 ribu dan Rp 48 ribu per kilonya.
Kami juga menerima laporan ada kenaikan harga untuk telur, tomat, dan beberapa jenis sayuran,” ungkap Yuni.
Kepala Disperindag Gunungkidul Johan Eko Sudarto turut menyampaikan bahwa kenaikan harga paling mencolok terlihat pada berbagai jenis cabai.
Menurutnya, kondisi ini terjadi lantaran permintaan masyarakat tengah meningkat. Terutama menjelang libur akhir tahun 2020.
Tapi kenaikannya tipis, rata-rata sekitar 4 persen,” kata Johan ditemui secara terpisah.
Selain permintaan yang meningkat, ia menyebut kenaikan harga dipicu oleh produktivitas bahan pokok tersebut. Sebab di musim penghujan ini panen cabai cenderung belum merata.
Johan pun menegaskan kenaikan harga yang terjadi masih dalam batas wajar. Namun ia tetap mengimbau masyarakat agar bijak dalam mengkonsumsi bahan pokok tersebut, demi mencegah terjadinya kelangkaan.
Mengingat ada peningkatan permintaan, kami upayakan agar ada penambahan pasokan dari bahan-bahan pokok tersebut,” jelasnya.
[Admin/tb]