Beritainternusa.com,Jakarta – Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Ahmad Taufan Damanik mengaku telah mengantongi bukti CCTV kejadian penembakan antara polisi kontra laskar Front Pembela Islam (FPI) di Jalan TolJakarta- Cikampek Km 50, Senin dini hari (7/12).
Menurut Ahmad Taufan, pihaknya kini tengah mendalami bukti tersebut.
Sedang didalami staf,” katanya saat dikonfirmasi awak media, Kamis (17/12).
Ia menjelaskan bahwa kamera CCTV di lokasi kejadian sebenarnya tidak rusak.
Tidak (rusak),” kata Ahmad Taufan.
Jika nanti bahan yang diberikan oleh Jasa Marga mengalami kekurangan, kata dia, pihak Jasa Marga bakal terbuka menyediakan berbagai data untuk Komnas HAM demi pengungkapan kasus tersebut.
Data CCTV dianggap begitu dibutuhkan dalam insiden yang telah menewaskan enam laskar FPI tersebut. Pasalnya terjadi ketidaksesuaian kronologi yang diungkapkan oleh pihak kepolisian dengan FPI.
Bahan sudah diberikan Dirut Jasa Marga, kami pelajari selengkapnya dulu. Nanti kalau ada kekurangan Dirut janji akan membantu semaksimalnya,” ujar Ahmad Taufan.
Sebelumnya, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan bahwa pihaknya memiliki kesepakatan dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Fadil Imran untuk mendalami peristiwa terbunuhnya enam laskar FPI oleh polisi dalam sebuah baku tembak di Jalan Tol Jakarta-Cikampek Km 50.
Nanti kami akan mendalami lagi lebih detail satu per satu dari berbagai aspek, termasuk juga nanti barang bukti, tadi sudah disepakati,” ujar Ahmad Taufan Damanik di Jakarta, Senin (14/12).
Terkait keterangan yang diberikan Dirut Jasa Marga dan Kapolda Metro Jaya, Komnas HAM mengapresiasi pihak-pihak tersebut yang kooperatif dan terbuka menjelaskan peristiwa sesuai dengan perspektif masing-masing.
Seiring dengan penyelidikan yang masih berjalan, dia mengimbau masyarakat untuk menunggu dan tidak membuat asumsi sendiri hanya dari keterangan yang sepotong-sepotong.
Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Fadil Imran berjanji akan kooperatif dan terbuka dalam proses investigasi yang dilakukan Komnas HAM dan menegaskan memiliki kepentingan juga agar peristiwa yang menewaskan enam orang pengikut FPI dapat terang benderang.
Polda Metro Jaya akan transparan dan memberikan ruang kepada Komnas HAM agar hasil investigasi menjadi akuntabel,” ujar Fadil Imran.
Sebelumnya, Tim Pemantauan dan Penyelidikan yang dibentuk Komnas HAM sudah meminta keterangan dari FPI, saksi, keluarga korban, dan masyarakat. Selan itu, tim juga melakukan pemantauan lapangan secara langsung serta memperdalam penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP).
[Admin/md]