Jumpa pers tentang penyalahgunaan narkoba di Polres Gunungkidul

Beritainternusa.com,Gunungkidul – Jajaran Polres Gunungkidul berhasil mengamankan 5 pelaku tindak penyalahgunaan narkoba.

Kelimanya diamankan sepanjang bulan November 2020 ini.

Kasubbag Humas Polres Gunungkidul Iptu Suryanto menyampaikan ke 5 pelaku diringkus aparat dalam rentang waktu berbeda.

Dari 5 pelaku satu di antara pelaku adalah perempuan

Adapun 4 pelaku laki-laki berinisial ATM, ESA, MSH, dan YPM. Perempuan berinisial CPT,” kata Suryanto memberikan keterangannya pada Jumat (04/12/2020).

ATM menjadi pelaku pertama yang diringkus pada 12 November lalu.

Menyusul kemudian ESA pada 16 November dan MSH, YPM dan CPT pada 23 November.

Menurut Suryanto, kelimanya terjaring perkara serupa yaitu transaksi obat-obatan terlarang.

Ketiga pelaku terakhir yaitu MSH, YPM, dan CPT memiliki keterkaitan satu sama lain.

MSH bertindak sebagai pembeli, sedangkan YPM dan CPT merupakan penjual. Keduanya sepasang suami-istri,” ungkapnya.

Saat penangkapan, aparat pun berhasil menyita sejumlah barang bukti.

Antara lain ratusan pil putih berlogo Y, uang dan bukti transaksi, buku tabungan, kartu ATM, hingga sejumlah ponsel yang digunakan untuk bertransaksi.

Kelima pelaku kini ditahan di Polres Gunungkidul untuk menunggu proses hukum dilakukan.

Seluruhnya dijerat dengan UU RI No 36/2009 tentang Kesehatan.

Kelimanya terancam pidana maksimal 15 tahun penjara,” ujar Suryanto.

Secara terpisah, Kanit 1 Satres Narkoba Polres Gunungkidul Ipda Agus Supriyanta mengungkapkan ada peningkatan kasus selama 3 tahun terakhir.

Kenaikan terutama dirasakan pada 2020 ini.

Ia menyampaikan pada 2018 lalu tercatat ada 42 kasus, lalu meningkat jadi 48 kasus di 2019.

Peningkatan signifikan terjadi pada 2020 ini, di mana sampai November ini tercatat 58 kasus.

Paling banyak kasus yang ditemukan transaksi terkait bahan narkotika jenis pil sapi,” kata Agus.

Khusus pada 2020 ini, ia mengungkapkan rata-rata pelakunya remaja.

Sebanyak 20 persennya masih berstatus pelajar.

Ia menilai pengawasan orang tua yang rendah menjadi faktor para remaja tersebut melakukan tindakan kriminal.

Namun begitu, Agus memastikan pihaknya tetap berupaya untuk menekan kasus-kasus baru penyalahgunaan narkoba.

Satu di antaranya terus-menerus melakukan sosialisasi dan pendekatan.

Perlu peran dan dukungan dari semua pihak untuk menekan angka penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.

[Admin/tb]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here