Beritainternusa.com,Jabar – Polda Jawa Barat tengah menyelidiki laporan polisi terhadap Direktur Utama Rumah Sakit UMMI Bogor tempat Habib Rizieq Shihab dirawat. Polisi akan meminta keterangan sejumlah ahli dalam penyelidikan ini.
Itu (saksi) akan bertambah. Bertambahnya nanti beberapa ahli juga,” ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Jumat (4/12/2020).
Adapun ahli yang dilibatkan mulai dari ahli epidemiologi hingga IT. Polisi juga tak menutup kemungkinan untuk meminta keterangan dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Tapi ini kan masih didalami oleh penyidik karena rangkaian ini juga harus ada kehati-hatian prosedurnya harus benar-benar dicek, aturannya dan orang-orangnya itu harus dicek benar karena ini adalah situasi yang tidak normal dalam artian pandemi. Nah ini harus hati-hati benar,” kata dia.
Jadi dikaitkan dengan wabah penyakit menular, sesuai nggak?” kata Erdi menambahkan.
Sejauh ini, penyidik sudah melakukan panggilan terhadap beberapa orang termasuk pihak RS UMMI dan juga Wali Kota Bogor Bima Arya.
Diberitakan sebelumnya, Direktur Utama RS UMMI Bogor Andi Tatat dilaporkan ke polisi. Dia dilaporkan Satgas COVID-19 Kota Bogor karena dinilai menghalang-halangi upaya satgas melakukan swab test terhadap Habib Rizieq yang dirawat di rumah sakit tersebut.
[Admin/dt]