ilustrasi

Beritainternusa.com,Jakarta – Diskotek di Jalan Kali Besar Timur, Tambora, Jakarta Barat, kedapatan beroperasi di masa PSBB transisi DKI Jakarta. Tim gabungan kepolisian melakukan pengecekan dan mendapati 8 pengunjung positif narkoba.

Kita lagi jalan mengecek ke tempat-tempat hiburan untuk memastikan protokol kesehatan. Kami sebagai fungsi narkoba kita lakukan cek urine, ada yang positif, ya sudah kita amankan,” kata Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar saat dihubungi wartawan, Kamis (3/12/2020).

Tempat hiburan malam selama PSBB transisi belum diperbolehkan beroperasi. Hal itu tertera dalam Keputusan Kepala (SK) Dinas Pariwisata DKI Jakarta Nomor 259 Tahun 2020. SK tersebut ditandatangani oleh Plt Kadis Parekraf Gumilar Ekalaya.

Dalam kegiatan itu, polisi melakukan tes urine kepada pengunjung diskotek dan mendapati 8 pengunjung positif narkoba. Namun, Ronaldo menyebut pihaknya tidak menemukan barang bukti.

Lebih lanjut, Ronaldo menyatakan kepada para pengunjung itu dilakukan proses rehabilitasi. Kegiatan ini dilakukan pada tanggal 2 November 2020 malam.

Kemudian kita lempar ke rehabilitasi karena kami tidak menemukan barang bukti di situ. Artinya kan kalau yang cek urinenya positif harus tetap kami amankan untuk dilakukan proses rehabilitasi,” ujar Ronaldo.

Ronaldo mengatakan aparat keamanan tengah meningkatkan pengecekan terhadap tempat hiburan, restoran, dan kafe di wilayah Jakarta Barat. Hal itu dilakukan mengingat angka penyebaran Covid-19 di Jakarta yang masih tinggi.

Iya karena memang kita ini sedang giat-giatnya melakukan hal tersebut. Jadi tempat-tempat hiburan malam, kafe, rumah makan, dan lain-lain itu secara rutin sedang kami tingkatkan arahnya ke sana untuk kami cek. Sudah mematuhi protokol kesehatan atau belum,” pungkasnya.

[Admin]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here