Lurah Petamburan Setiyanto

 

Beritainternusa.com,Jakarta – Lurah Petamburan Setiyanto dan Camat Tanah Abang Yassin Pasaribu dicopot dari jabatannya. Mereka dicopot diduga imbas kerumunan yang terjadi di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, beberapa waktu yang lalu.

Pelaksana harian (Plh) Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi mengungkapkan posisi Camat Tanah Abang dan Lurah Petamburan kini diisi oleh Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat Jakarta Pusat M. Fahmi serta Kasie Kesejahteraan Rakyat Kecamatan Tanah Abang Wirawan.

Pak Fahmi sekarang Camat Tanah Abang. Di kelurahan Pak Wirawan. Jadi tidak ada yang kosong, semua terisi semua termasuk dari walkot, camat, lurah,” ujar Irwandi di Petamburan, Senin (30/11/2020).

 Meski demikian, Irwandi mengaku tidak tahu sampai kapan keduanya akan menjabat sebagai pelaksana harian. Pasalnya, itu merupakan kebijakan Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta.

Tergantung dari BKD di provinsi, saya kan hanya jalankan tugas, kalo disuruh Plh ya Plh, jabatan saya kan tetep Wakil Wali Kota,” tukasnya.

Meskipun hanya sebagai pelaksana harian, namun Irwandi menyatakan sudah berkeliling Jakarta Pusat untuk mengantisipasi banjir dan upaya untuk menekan angka COVID-19 di Jakarta.

Kemarin kami sudah gerebek lumpur. Kita sudah lakukan penanaman taman dan kebun di Rawasari. Kemarin kita sudah giat banjir di tempat penampungan air, sudah banyak. Kami sudah keliling hari Minggu kemarin melihat Jakarta Pusat dalam menghadapi banjir kali ini dan kami sudah lakukan pengukuhan penggerak Covid,” terang Irwandi.

Jadi target dua, bagaimana turunkan Covid di Jakarta Pusat dan bagaimana pencegahan banjir, dua utama kami jalani itu dulu,” tambahnya.

 Sebelumnya, Wali Kota Jakarta Pusat, Bayu Meghantara, dicopot dari jabatannya. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membenarkan Bayu dicopot karena dinilai lalai terkait kerumunan massa Habib Rizieq di Petamburan beberapa waktu lalu.

Arahan gubernur berisi 5 langkah yang harus dilakukan untuk mengantisipasi kegiatan yang berpotensi membuat kerumunan. Arahan itu disampaikan secara tertulis kepada jajaran dalam Koordinasi Wilayah. Semua menyatakan memahami arahan gubernur, namun ditemukan bahwa di lapangan arahan tersebut tidak dilaksanakan dengan baik,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Chaidir dalam keterangan tertulis, Minggu (28/11/2020).

[Admin/dt]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here